• Selasa, 08 Juli 2025

Akademisi: Kabupaten/Kota Harus Pertahankan Lahan Pertanian Produktif Guna Menjaga Ketahanan Pangan

Kamis, 25 Juni 2020 - 14.26 WIB
116

Akademisi Pertanian Universitas Lampung, Prof. Dr. Ir. Irwan Sukri Banuwa, M. Si. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Bandar Lampung - Lahan pertanian produktif dari tahun ke tahun jumlahnya terus menyusut. Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, pada tahun 2017 luas sawah 408.371 hektar sedangkan ditahun 2019 menurun menjadi 361.698 hektar.

Menanggapi hal tersebut, Akademisi Pertanian Universitas Lampung, Prof. Dr. Ir. Irwan Sukri Banuwa, M. Si. mengatakan jika setiap Kabupaten/Kota harus memproteksi dalam mempertahan lahan pertanian produktif dengan mekanisme insentif dan disinsentif.

"Memang betul terjadi alih fungsi lahan dari dari lahan pertanian produktif menjadi lahan non pertanian, maka setiap Kabupaten/Kota harus memiliki lahan sawah yang harus dipertahankan agar ketahanan pangan tetap terjaga," katanya saat dimintai keterangan, Kamis (25/6/2020).

Lanjutnya, lahan produktif harus tetap dipertahankan dengan luasan tertentu sehingga alih fungsi lahan bisa terkendali. Selain itu, pemerintah juga harus mencetak lahan sawah baru.

"Sampai sekarang laju percetakan sawah baru tetep dilakukan di Lampung. Kurang lebih tambahan cetakan  sawah baru sampai sekarang sudah 22 ribu Hektar," katanya.

Dengan demikian, Provinsi Lampung akan terus menyandang status sebagai lumbung pangan nasional dan produktifitas pertanian khususnya padi di Provinsi lampung masih tetap tinggi 

"Kira-kira produksi beras kita dalam satu tahun lebih dari 4,2 juta ton sementara penggunaan untuk internal Provinsi Lampung 1,8 juta jadi dikirim keluar kota. Jadi kita terus surplus di bidang pertanian," tutupnya. (*)

Editor :