5 Daerah di Lampung Menyandang Zona Hijau Penyebaran Covid-19
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, saat memberikan keterangan, Kamis (25/6). Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Lampung hari ini Kamis (25/6), mengumumkan pembaruan peta zonasi resiko penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung.
Dalam laporannya hari ini ada penambahan 3 daerah yang kembali ke zona hijau dari sebelumnya zona kuning, berdasarkan penilaian Pemerintah Pusat.
"Kuning bukan berarti zona kuning, tetapi tingkat penyebaran virusnya," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana.
Reihana melanjutkan, 3 daerah tersebut yaitu Kabupaten Tulang Bawang, Tulangbawang Barat, dan Pringsewu.
Saat ini Provinsi Lampung sudah memiliki 5 daerah zona hijau, dua diantaranya Mesuji dan Lampung Timur.
"Semua ini harus kita jaga. Kita kerjasama dengan semua pihak harus betul-betul gotong-royong baik pemerintah, masyarakat dan media," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkot Bandar Lampung Tetap Tanggung Biaya 102 Siswa SMA Siger yang Dipindahkan
Jumat, 05 Juni 2026 -
Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Warga Bandar Lampung Ramai Tukarkan Valas di Money Changer
Kamis, 04 Juni 2026 -
Terdakwa Pembunuhan Mantan Istri di Bandar Lampung Dituntut 19 Tahun, Unsur Perencanaan Dinilai Terbukti
Kamis, 04 Juni 2026 -
Pemprov Lampung Ambil Alih Penanganan SMA Siger, 102 Siswa Dipindahkan ke Enam Sekolah
Kamis, 04 Juni 2026








