5 Daerah di Lampung Menyandang Zona Hijau Penyebaran Covid-19

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, saat memberikan keterangan, Kamis (25/6). Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Lampung hari ini Kamis (25/6), mengumumkan pembaruan peta zonasi resiko penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung.
Dalam laporannya hari ini ada penambahan 3 daerah yang kembali ke zona hijau dari sebelumnya zona kuning, berdasarkan penilaian Pemerintah Pusat.
"Kuning bukan berarti zona kuning, tetapi tingkat penyebaran virusnya," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana.
Reihana melanjutkan, 3 daerah tersebut yaitu Kabupaten Tulang Bawang, Tulangbawang Barat, dan Pringsewu.
Saat ini Provinsi Lampung sudah memiliki 5 daerah zona hijau, dua diantaranya Mesuji dan Lampung Timur.
"Semua ini harus kita jaga. Kita kerjasama dengan semua pihak harus betul-betul gotong-royong baik pemerintah, masyarakat dan media," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pasar Modal Kian Merakyat, BEI Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Lewat CMSE 2025
Jumat, 17 Oktober 2025 -
Penerbangan Bandara Internasional Radin Inten II Capai Tahap Final, Maskapai Diminta Siapkan Rute Luar Negeri
Jumat, 17 Oktober 2025 -
Gebyar UMKM Mitra Adhyaksa Jadi Bukti Sinergi Nyata Pemkot dan Kejari Bandar Lampung
Jumat, 17 Oktober 2025 -
Kapal Dalom Lintas Berjaya Siap Beroperasi Akhir Bulan Ini
Jumat, 17 Oktober 2025