5 Daerah di Lampung Menyandang Zona Hijau Penyebaran Covid-19
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Lampung hari ini Kamis (25/6), mengumumkan pembaruan peta zonasi resiko penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung.
Dalam laporannya hari ini ada penambahan 3 daerah yang kembali ke zona hijau dari sebelumnya zona kuning, berdasarkan penilaian Pemerintah Pusat.
"Kuning bukan berarti zona kuning, tetapi tingkat penyebaran virusnya," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana.
Reihana melanjutkan, 3 daerah tersebut yaitu Kabupaten Tulang Bawang, Tulangbawang Barat, dan Pringsewu.
Saat ini Provinsi Lampung sudah memiliki 5 daerah zona hijau, dua diantaranya Mesuji dan Lampung Timur.
"Semua ini harus kita jaga. Kita kerjasama dengan semua pihak harus betul-betul gotong-royong baik pemerintah, masyarakat dan media," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
RSUD Abdul Moeloek Lakukan Tindakan Langka Plasma Exchange untuk Pasien Sindrom Guillain-Barre
Sabtu, 06 Juli 2024 -
Artikel Ilmiah Tembus Sinta 2, Mahasiswa UIN RIL Lulus Tanpa Skripsi
Sabtu, 06 Juli 2024 -
Gelapkan Mobil Rental, Anggota DPRD Bandar Lampung Nisfu Ditangkap Polisi
Jumat, 05 Juli 2024 -
Arinal Bangun Komunikasi Masif Antar Parpol Mulai Pekan Depan
Jumat, 05 Juli 2024