• Kamis, 21 Agustus 2025

KPU Lampung Akan Perketat Protokol Kesehatan Saat Pilkada di 8 Daerah

Rabu, 24 Juni 2020 - 16.16 WIB
42

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, saat dimintai keterangan, Rabu (24/6). Foto: Siti/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung bakal memperketat protokol kesehatan pada saat tahapan hingga rekapitulasi pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar di 8 daerah di Provinsi Lampung.

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami mengatakan, Pilkada 2020 ini akan sedikit berberda dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal tersebut karena Pilkada akan digelar di tengah pandemi COVID-19.

"Ada empat tahapan yang melibatkan banyak orang seperti verifikasi faktual, coklik, masa kampanye dan saat pemilihan," katanya saat dimintai keterangan, Rabu (24/6).

Erwan melanjutkan, hal tersebut demi merhindari Covid-19. Seperti jumlah pemilih setiap TPS awalnya 800 sekarang dikurangi menjadi 500 pemilih, dilakukan pemeriksaan suhu tubuh kepada semua pemilih dan petugas, saat proses penyoblosan di dalam bilik maksimal 12 orang.

Selanjutnya, sebelum pelaksaaan pemilihan dilakukan penyemprotan disinfektan, menggunakan hand sanitizer, semua wajib menggunakan masker, memberikan sarung tangan sekali pakai bagi masyarakat. Serta petugas menggunakan APD lengkap.

Erwan menambahkan, saat menggunakan hak suara jaraknya akan dibatasi 1 sampai 2 meter, tinta tidak dicelupkan namun diteteskan. Untuk lansia dan disabilitas akan diprioritaskan dahulu, serta boleh didampingi oleh keluarga.

"Itu adalah langkah-langkah kami supaya penyelenggaraan Pilkada tahun ini prinsipnya selain terselenggara dengan baik, tetapi juga keselamatan bisa terjamin," tutupnya. (*)