Ketua Bawaslu Pesibar Minta Penyelenggara Pemilu Dirapid Test

Ketua Bawaslu Pesibar, Irwansyah, saat dimintai keterangan di kantor KPU, Selasa (24/6). Foto: Rahmat/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Lantaran Pilkada serentak yang bakal digelar 9 Desember 2020 masih di tengah pandemi Covid-19, Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) meminta agar penyelenggara Pemilu untuk dilakukan rapid test.
Ketua Bawaslu Pesibar, Irwansyah mengatakan, rapid test ini sangat perlu dilakukan sebelum penyelenggara baik di tingkat kabupaten atau pekon bertugas di lapangan.
Irwansyah melanjutkan, tujuan dilakukannya rapid test tersebut agar bisa menjaga dan mengantisipasi penyebaran virus Corona atau COVID-19.
"Jangan sampai penyelenggara atau masyarakat yang akan ditemui di lapangan ada keraguan. Kalau sudah ada rapid test yang menyatakan penyelenggara bersih, maka masyarakat atau penyelenggara lainnya tidak ada keraguan lagi," kata Irwansyah, saat menghadiri Rakor di kantor KPU, Selasa (24/6).
Irwansyah menambahkan, walaupun tidak ada anggaran untuk melakukan rapid test, tetapi sebagai penyelenggara pihaknya berharap
kepada Pemda Pesibar dan gugus tugas agar melakukan rapid test kepada jajaran penyelenggara," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Ditetapkan Tersangka, Mahasiswa Pembunuh 2 Bocah di Pesibar Dibawa ke Polda Lampung
Jumat, 12 September 2025 -
Polisi Tangkap Pembunuh Dua Bocah di Pesibar, Pelaku Ternyata Mahasiswa
Jumat, 12 September 2025 -
Basement Kantor Pemkab Pesisir Barat Masih Tergenang, Tim Gabungan Evakuasi Kendaraan
Selasa, 09 September 2025 -
Sedot Sisa Banjir di Kantor Bupati Pesibar, Damkar Siapkan 2 Mesin Pompa Air
Senin, 08 September 2025