Guru Besar Unila Dukung Pemerintah Perketat Ahli Fungsi Lahan

Guru Besar Fakultas Pertanian Unila Hasriadi Prof. Dr. Ir. Hasriadi Mat Akin, M.P., saat hadir di program Kupas Podcast yang berlangsung di Studio Podcast Kupas Tuntas, Senin (22/6/2020
Bandar Lampung - Guru Besar Fakultas Pertanian Unila Prof. Dr. Ir. Hasriadi Mat Akin, M.P., mendukung Pemprov Lampung untuk memperkat izin alih fungsi lahan.
Baca Juga: Guru Besar Unila: Ditengah Pandemi, Masyarakat Harus Berpikir Kreatif Buat Makanan Olahan
Video : RUMAH KOSONG TAPI TAGIHAN LISTRIK MEMBENGKAK. APA TANGGAPAN PLN? PART 2/2
Hasriadi mengatakan, lahan persawahan di Lampung ini memang sudah banyak yang berkurang karena ahli fungsi lahan tersebut. Kalau menengok 10 sampai 15 tahun lalu, sudah banyak penyusutan yang terjadi, seperti ahli fungsi sawah menjadi ruko dan bangunan lain.
Baca Juga: Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Lampung Perketat Izin Alih Fungsi Lahan
“Tak hanya di Lampung saja, di Pulau Jawa pun demikian, Ratusan Ribu Hektare penyusutan sawah terjadi karena ahli fungsi lahan ini,” ungkap Prof. Dr. Ir. Hasriadi Mat Akin, M.P., saat hadir di program Kupas Podcast yang berlangsung di Studio Podcast Kupas Tuntas, Rabu (24/6/2020).
Ia menjelaskan, seperti di Pringsewu dan Metro, ahli fungsi lahan terus terjadi, sehingga Pemerintah memang harus mempertegas masalah izin tersebut.
“Jangan tanpa izin, seenaknya warga membangun ruko yang tadinya sawah, apalagi lahan tersebut subur,”ungkapnya.
"Kalau memang untuk mensiasatinya, saat ini kembangkan saja sistem lahan ganti, seperti lahan sawah yang telah dibangun ruko, maka pemilik ruko wajib mengganti dengan lahan sawah di tempat lainnya," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Ustadz Suaida Ajak Sivitas Akademika Teladani Akhlak Rasulullah
Sabtu, 13 September 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Azra Lilam Putra Juara Harapan 1 Duta Bahasa Nasional 2025
Sabtu, 13 September 2025 -
Ketua Umum Kerabat Lampung Resmi Buka Pelatihan Raja Parhata dan Protokol Adat Batak Toba
Sabtu, 13 September 2025 -
PLN Dukung Hilirisasi Pertanian di Lampung melalui Program Electrifying Agriculture
Sabtu, 13 September 2025