Gubernur Arinal Ingatkan Netralitas ASN Pada Pilkada 2020
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, saat memberikan keterangan, Rabu (24/6). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengingatkan, agar aparatur sipil negara (ASN) bersikap netral pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.
Menurut Arinal, Ketidak netralan bisa dalam bentuk kampanye atau melakukan tindakan yang merugikan maupun menguntungkan salah satu pasangan calon yang bersaing di Pilkada.
"Karena saya pernah di birokrat, saya memahami bahwa ASN itu siapapun atasannya harus bersikap loyal. Di dalam proses Pilkada dia tidak ikut memetik sesuatu keuntungan yang merugikan kepentingan-kepentingan lainnya," katanya saat dimintai keterangan, Rabu (24/6).
Arinal melanjutkan, dirinya juga mengingatkan segala persiapan harus dilakukan dengan baik mengingat pelaksanaan Pilkada digelar di tengah pandemi COVID-19.
"Jadi sesuai dengan undang-undang bahwa Pilkada ini menjadi tanggung-jawab Kabupaten/Kota. Pemprov tidak boleh menyiapkan anggaran, karena ada aturannya. Kami tetap menyiapkan anggaran untuk normal situasi politik, keamanan dan ekonomi. Itu yang perlu saya sampaikan," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026








