Gubernur Arinal Ingatkan Netralitas ASN Pada Pilkada 2020
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, saat memberikan keterangan, Rabu (24/6). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengingatkan, agar aparatur sipil negara (ASN) bersikap netral pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.
Menurut Arinal, Ketidak netralan bisa dalam bentuk kampanye atau melakukan tindakan yang merugikan maupun menguntungkan salah satu pasangan calon yang bersaing di Pilkada.
"Karena saya pernah di birokrat, saya memahami bahwa ASN itu siapapun atasannya harus bersikap loyal. Di dalam proses Pilkada dia tidak ikut memetik sesuatu keuntungan yang merugikan kepentingan-kepentingan lainnya," katanya saat dimintai keterangan, Rabu (24/6).
Arinal melanjutkan, dirinya juga mengingatkan segala persiapan harus dilakukan dengan baik mengingat pelaksanaan Pilkada digelar di tengah pandemi COVID-19.
"Jadi sesuai dengan undang-undang bahwa Pilkada ini menjadi tanggung-jawab Kabupaten/Kota. Pemprov tidak boleh menyiapkan anggaran, karena ada aturannya. Kami tetap menyiapkan anggaran untuk normal situasi politik, keamanan dan ekonomi. Itu yang perlu saya sampaikan," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
UIN RIL Berduka, Prof Sulthan Syahril Guru Besar Ilmu Studi Islam Wafat
Jumat, 21 November 2025 -
Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Naik 36 Persen Mulai 27 November 2025, Wayan Mandia: Meningkatkan Pelayanan dan Infrastruktur
Jumat, 21 November 2025 -
Pemprov Lampung Gelar FGD Penyusunan Studi Kelayakan Kawasan Industri
Jumat, 21 November 2025 -
Dihadiri 45 Negara, Ijtima Ulama Dunia Jadi Magnet Baru Lampung
Jumat, 21 November 2025









