Disnaker Bandar Lampung Sedang Verifikasi Data PHK di Lapangan
Kepala Disnaker Kota Bandar Lampung, Wan Abdurrahman, saat memberikan keterangan, Rabu (24/6). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandar Lampung belum dapat memastikan jumlah pekerja yang di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) karena dampak Covid-19 dan saat ini masih memverifikasi data yang riil di lapangan.
Kepala Disnaker Kota Bandar Lampung, Wan Abdurrahman mengatakan, saat ini belum dapat dipastikan, karena tenaga kerja yang di PHK banyak yang telah dipanggil kembali oleh perusahaannya.
"Kami lakukan verifikasi kepada perusahaan-perusahaan yang beberapa waktu lalu terdaftar merumahkan pekerjanya," kata Wan Abdurrahman, Rabu (24/6).
Ia menjelaskan, hal itu dilakukan bersama dengan Disnaker Provinsi Lampung.
"Saat ini verifikasi sedang berhenti sementara. Sehingga belum dapat menjelaskan baik jumlah pekerja yang telah aktif kembali maupun yang masih dirumahkan," jelasnya.
Menurutnya, pekerja di Kota Bandar Lampung yang dirumahkan sebelum new normal berjumlah 1.652 dari 40 perusahaan. Namun, saat ini beberapa perusahaan telah beroperasi kembali dan memanggil para pekerja yang sebelumnya dirumahkan. (*)
Berita Lainnya
-
UIN RIL Berduka, Prof Sulthan Syahril Guru Besar Ilmu Studi Islam Wafat
Jumat, 21 November 2025 -
Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Naik 36 Persen Mulai 27 November 2025, Wayan Mandia: Meningkatkan Pelayanan dan Infrastruktur
Jumat, 21 November 2025 -
Pemprov Lampung Gelar FGD Penyusunan Studi Kelayakan Kawasan Industri
Jumat, 21 November 2025 -
Dihadiri 45 Negara, Ijtima Ulama Dunia Jadi Magnet Baru Lampung
Jumat, 21 November 2025









