Disnaker Bandar Lampung Sedang Verifikasi Data PHK di Lapangan

Kepala Disnaker Kota Bandar Lampung, Wan Abdurrahman, saat memberikan keterangan, Rabu (24/6). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandar Lampung belum dapat memastikan jumlah pekerja yang di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) karena dampak Covid-19 dan saat ini masih memverifikasi data yang riil di lapangan.
Kepala Disnaker Kota Bandar Lampung, Wan Abdurrahman mengatakan, saat ini belum dapat dipastikan, karena tenaga kerja yang di PHK banyak yang telah dipanggil kembali oleh perusahaannya.
"Kami lakukan verifikasi kepada perusahaan-perusahaan yang beberapa waktu lalu terdaftar merumahkan pekerjanya," kata Wan Abdurrahman, Rabu (24/6).
Ia menjelaskan, hal itu dilakukan bersama dengan Disnaker Provinsi Lampung.
"Saat ini verifikasi sedang berhenti sementara. Sehingga belum dapat menjelaskan baik jumlah pekerja yang telah aktif kembali maupun yang masih dirumahkan," jelasnya.
Menurutnya, pekerja di Kota Bandar Lampung yang dirumahkan sebelum new normal berjumlah 1.652 dari 40 perusahaan. Namun, saat ini beberapa perusahaan telah beroperasi kembali dan memanggil para pekerja yang sebelumnya dirumahkan. (*)
Berita Lainnya
-
Komisi II DPRD Lampung: Salurkan Bantuan yang Menjangkau Petani dan Masyarakat Kecil
Senin, 07 Juli 2025 -
Universitas Saburai Sosialisasikan Program Studi di Polres Pesawaran
Senin, 07 Juli 2025 -
Peneliti ITERA Temukan Senyawa dari Murbei Berpotensi Sebagai Obat Antikanker Serviks
Senin, 07 Juli 2025 -
Dukung Program Tiga Juta Rumah, Pemkot Bandar Lampung Bebaskan BPHTB untuk Warga Kurang Mampu
Senin, 07 Juli 2025