Buaya Sepanjang 2 Meter Ditangkap Warga Lamtim di Bekas Galian Pasir
Anggota Polsek Pasir Sakti, Lampung Timur saat menyerahkan buaya muara ke pihak desa untuk diserahkan ke BKSDA. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Warga Dusun Rejo Agung, Desa Rejomuliyo, Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur (Lamtim) menangkap seekor buaya di kolam pemancingan milik Sudariyanto, Selasa (23/6) malam.
Kapolsek Pasir Sakti, AKP Rizal membenarkan adanya seekor buaya muara sepanjang 2 meter yang berada di bekas galian pasir yang sudah dimanfaatkan sebagai keramba ikan tempat pemancingan.
Karena khawatir binatang buas itu menyebabkan korban jiwa, warga sepakat melakukan penangkapan dengan perangkap yang diberi umpan.
"Perangkap membuahkan hasil dan buaya bisa ditangkap," terang AKP Rizal.
Selanjutnya warga mengikat buaya muara tersebut dan diserahkan ke Balai Desa Rejomuliyo untuk dibuatkan berita acara sebagai rekomendasi penyerahan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
Warga Kecewa, Balai TNWK Dinilai Tak Serius Tangani Konflik Gajah Liar
Selasa, 13 Januari 2026 -
Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas Saat Demo di Balai TNWK
Selasa, 13 Januari 2026 -
Massa Aksi Kepung Balai TNWK, Tuntut Penyelesaian Konflik Gajah-Manusia
Selasa, 13 Januari 2026 -
Jelang Aksi di Way Kambas, Polisi Minta Personel Utamakan Pendekatan Humanis
Selasa, 13 Januari 2026









