Buaya Sepanjang 2 Meter Ditangkap Warga Lamtim di Bekas Galian Pasir

Anggota Polsek Pasir Sakti, Lampung Timur saat menyerahkan buaya muara ke pihak desa untuk diserahkan ke BKSDA. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Warga Dusun Rejo Agung, Desa Rejomuliyo, Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur (Lamtim) menangkap seekor buaya di kolam pemancingan milik Sudariyanto, Selasa (23/6) malam.
Kapolsek Pasir Sakti, AKP Rizal membenarkan adanya seekor buaya muara sepanjang 2 meter yang berada di bekas galian pasir yang sudah dimanfaatkan sebagai keramba ikan tempat pemancingan.
Karena khawatir binatang buas itu menyebabkan korban jiwa, warga sepakat melakukan penangkapan dengan perangkap yang diberi umpan.
"Perangkap membuahkan hasil dan buaya bisa ditangkap," terang AKP Rizal.
Selanjutnya warga mengikat buaya muara tersebut dan diserahkan ke Balai Desa Rejomuliyo untuk dibuatkan berita acara sebagai rekomendasi penyerahan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Motor di Labuhan Ratu Lamtim
Jumat, 04 Juli 2025 -
Tambang Pasir Ilegal di Labuhan Maringgai Disegel, DLH dan ESDM Lampung Pasang Plang di Enam Titik
Kamis, 03 Juli 2025 -
Tujuh Gajah Liar Terjebak di Kebun Warga, Bupati Lampung Timur Turun Tangan
Rabu, 02 Juli 2025 -
270 Pegawai Terima SK P3K, Bupati Ela Minta Tingkatkan Kinerja dan Layani Masyarakat Sepenuh Hati
Rabu, 02 Juli 2025