• Sabtu, 28 Desember 2024

Warga Lambar yang Dimakamkan Sesuai Protokol Covid-19 Sempat Diisolasi di RSUDAM

Selasa, 23 Juni 2020 - 11.52 WIB
595

Petugas dengan menggunakan Protokol Kesehatan saat menguburkan jenazah warga Lampung Barat. Foto: Ist.

Lampung Barat - Warga Pekon Balak, Kecamatan Batu Brak, kabupaten Lampung Barat yang meninggal dunia dan dimakamkan sesuai protokol kesehatan Covid-19  ternyata pernah dirawat dan diisolasi di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Bandar Lampung. 

Baca Juga: Satu Warga Lambar Dimakamkan dengan Protokol Kesehatan Covid-19

Kepala Puskesmas Batu Brak, Neswan saat diminta keterangan diruang kerjanya mengaku bahwa almarhum merupakan AM (85) warga Pekon Balak ini dimakamkan susuai protokol kesehatan karena berdasarkan hasil rapid test sebelum meninggal almarhum reaktif.

Kronologisnya jelas Neswan, tepat pada tanggal 17 Juni lalu, almarhum diantar anaknya berobat di Puskesmas dengan keluhan kesulitan buang air kecil  dan sebelumnya punya riwayat kanker prostat, lalu dihari itu juga dirujuk ke RS Alimudin Umar Liwa dan sehari setelah itu dirujuk ke RSUDAM Bandar Lampung.

"Ketika itu sudah sulit dimasukkan selang ke saluran kencing nya, kemudian di rujuk ke Liwa dan di RS Liwa dilakukan rapid beliau reaktif, di abdul muluk juga begitu. Sehingga dilakukan isolasi oleh pihak rumah sakit bahkan di swab," kata Neswan, Selasa (23/6/2020).

"Jadi untuk sementara kita masih menunggu hasil swab. Alhamrhum meninggal sekitar pukul 20.00 WIB semalam (22/6/2020) dan tiba di Lambar tadi pagi pukul 06.00 WIB. Sesuai instruksi dari Rs abdul muluk almarhum harus dimakamkan sesuai protokol Covid-19," ungkap Neswan.

“Tim kabupaten yang terdiri dari tenaga kesehatan, TNI, Polri, BPBD dan lainnya sudah memakamkan almarhum di TPU Pekon Balak. Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi penyebaran virus di kecamatan Batu Brak, tapi mudah-mudahan hasil swab nya negatif nanti nya," tandasnya. (*)

Editor :