Satu Warga Lambar Dimakamkan dengan Protokol Kesehatan Covid-19
Petugas lengkap gunakan APD protokol kesehatan saat mengantar jenazah warga Lampung Barat. Foto: Ist.
Lampung Barat - Warga Pekon Balak, Kecamatan Batu Brak, kabupaten Lampung Barat dikabarkan meninggal dunia dan dimakamkan sesuai protokol kesehatan pada Selasa (23/6/2020) 09.00 WIB.
Namun hingga berita ini ditayangkan belum diketahui rekam jejak almarhum sehingga sampai harus dimakamkan dengan protokol kesehatan Covid-19.
Kepala Puskesmas setempat, Neswan dihubungi melalui sambungan selulernya belum bisa memberi keterangan.
"Saya masih di TPU, sekarang masih proses pemakaman, nanti saya hubungi lagi kalau sudah selesai," singkatnya.
Sedangkan Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas kesehatan setempat, Ira Permata Sari dihubungi melalui sambungan selulernya juga belum merespon meskipun ponselnya dalam keadaan aktif. (*)
Berita Lainnya
-
Polda Lampung Periksa Pejabat Kehutanan Kasus Register 43 B Krui Utara
Rabu, 03 Juni 2026 -
Nilai SAKIP Stagnan Enam Tahun, Lampung Barat Genjot Reformasi Kinerja
Rabu, 03 Juni 2026 -
Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, 329 Petugas Sensus Diterjunkan di Lampung Barat
Selasa, 02 Juni 2026 -
Parosil: Intoleransi dan Radikalisme Harus Dilawan dengan Nilai-Nilai Pancasila
Selasa, 02 Juni 2026








