Satu Warga Lambar Dimakamkan dengan Protokol Kesehatan Covid-19

Petugas lengkap gunakan APD protokol kesehatan saat mengantar jenazah warga Lampung Barat. Foto: Ist.
Lampung Barat - Warga Pekon Balak, Kecamatan Batu Brak, kabupaten Lampung Barat dikabarkan meninggal dunia dan dimakamkan sesuai protokol kesehatan pada Selasa (23/6/2020) 09.00 WIB.
Namun hingga berita ini ditayangkan belum diketahui rekam jejak almarhum sehingga sampai harus dimakamkan dengan protokol kesehatan Covid-19.
Kepala Puskesmas setempat, Neswan dihubungi melalui sambungan selulernya belum bisa memberi keterangan.
"Saya masih di TPU, sekarang masih proses pemakaman, nanti saya hubungi lagi kalau sudah selesai," singkatnya.
Sedangkan Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas kesehatan setempat, Ira Permata Sari dihubungi melalui sambungan selulernya juga belum merespon meskipun ponselnya dalam keadaan aktif. (*)
Berita Lainnya
-
Tiga Tradisi Lampung Barat Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Parosil Pastikan Tak Ada Lagi Anak Putus Sekolah, Pendidikan Gratis Hingga Pelosok Lampung Barat
Jumat, 10 Oktober 2025 -
APIP Didesak Limpahkan Dugaan Korupsi Dana Desa Sinar Jaya Lambar ke Aparat Hukum
Jumat, 10 Oktober 2025 -
31 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Lampung Barat Dilantik, Ini Rinciannya
Kamis, 09 Oktober 2025