Satu Warga Lambar Dimakamkan dengan Protokol Kesehatan Covid-19

Petugas lengkap gunakan APD protokol kesehatan saat mengantar jenazah warga Lampung Barat. Foto: Ist.
Lampung Barat - Warga Pekon Balak, Kecamatan Batu Brak, kabupaten Lampung Barat dikabarkan meninggal dunia dan dimakamkan sesuai protokol kesehatan pada Selasa (23/6/2020) 09.00 WIB.
Namun hingga berita ini ditayangkan belum diketahui rekam jejak almarhum sehingga sampai harus dimakamkan dengan protokol kesehatan Covid-19.
Kepala Puskesmas setempat, Neswan dihubungi melalui sambungan selulernya belum bisa memberi keterangan.
"Saya masih di TPU, sekarang masih proses pemakaman, nanti saya hubungi lagi kalau sudah selesai," singkatnya.
Sedangkan Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas kesehatan setempat, Ira Permata Sari dihubungi melalui sambungan selulernya juga belum merespon meskipun ponselnya dalam keadaan aktif. (*)
Berita Lainnya
-
Pengadaan Buku Perpustakaan SDN 1 Sebarus Lampung Barat Diduga Langgar Prosedur
Jumat, 04 Juli 2025 -
Dua Jamaah Haji Asal Lampung Barat Wafat, 306 Jamaah Tiba di Tanah Air
Jumat, 04 Juli 2025 -
KPU Lampung Barat Catat Penambahan 4.138 Pemilih, Total Capai 226.374 Pemilih di Triwulan II 2025
Rabu, 02 Juli 2025 -
Petugas PJR Bongkar Penyelundupan Ganja 4 Kg di Tol Bakter
Rabu, 02 Juli 2025