Satu Warga Lambar Dimakamkan dengan Protokol Kesehatan Covid-19
Petugas lengkap gunakan APD protokol kesehatan saat mengantar jenazah warga Lampung Barat. Foto: Ist.
Lampung Barat - Warga Pekon Balak, Kecamatan Batu Brak, kabupaten Lampung Barat dikabarkan meninggal dunia dan dimakamkan sesuai protokol kesehatan pada Selasa (23/6/2020) 09.00 WIB.
Namun hingga berita ini ditayangkan belum diketahui rekam jejak almarhum sehingga sampai harus dimakamkan dengan protokol kesehatan Covid-19.
Kepala Puskesmas setempat, Neswan dihubungi melalui sambungan selulernya belum bisa memberi keterangan.
"Saya masih di TPU, sekarang masih proses pemakaman, nanti saya hubungi lagi kalau sudah selesai," singkatnya.
Sedangkan Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas kesehatan setempat, Ira Permata Sari dihubungi melalui sambungan selulernya juga belum merespon meskipun ponselnya dalam keadaan aktif. (*)
Berita Lainnya
-
Hingga Pertengahan Desember 2025, Pembangunan Infrastruktur Lampung Barat 74 Persen
Rabu, 17 Desember 2025 -
Pengajian Akbar di Gedung Surian Hadirkan Layanan Sosial, Pemkab Lampung Barat Sasar Warga Rentan
Selasa, 16 Desember 2025 -
41 Nomor Dilombakan, PASI Lampung Barat Petakan Bibit Atlet Atletik Berprestasi
Senin, 15 Desember 2025 -
Mistiana: Serapan Anggaran Tidak Maksimal Hambat Pembangunan, OPD Harus Gerak Cepat
Kamis, 11 Desember 2025









