• Kamis, 04 Juli 2024

Rapid Test KPU dan Bawaslu, Dinkes Belum Dapat Sampaikan Hasil

Selasa, 23 Juni 2020 - 22.35 WIB
28

Kepala Dinkes kota Bandar Lampung, Edwin Rusli. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Kesehatan (Dinkes) kota Bandar Lampunh enggan menyebutkan hasil rapid test bagi jajaran KPU dan Bawaslu kota setempat, dikarenakan belum ada izin dari KPU maupun Bawaslu kota Bandar Lampung.

"Saya belum bisa ngasih informasinya, karena hasil rapid tes ini punya mereka (KPU dan Bawaslu)," kata Kepala Dinkes kota Bandar Lampung, Edwin Rusli, Selasa (23/6).

Video : PLN : Tidak Ada Subsidi Silang

Video :  TAGIHAN LISTRIK MELONJAK

Menurutnya, sampai saat ini belum ada informasi terkait hasil rapid test untuk disampaikan oleh pihak Dinkes.

"Kalau mereka sudah telefon saya untuk menyampaikan hasilnya, pasti akan saya sampaikan," ujarnya.

"Hasil rapid test itu juga sudah diserahkan ke KPU," tuturnya. (*)

Editor :