Rapid Test KPU dan Bawaslu, Dinkes Belum Dapat Sampaikan Hasil
Kepala Dinkes kota Bandar Lampung, Edwin Rusli. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Kesehatan (Dinkes) kota Bandar Lampunh enggan menyebutkan hasil rapid test bagi jajaran KPU dan Bawaslu kota setempat, dikarenakan belum ada izin dari KPU maupun Bawaslu kota Bandar Lampung.
"Saya belum bisa ngasih informasinya, karena hasil rapid tes ini punya mereka (KPU dan Bawaslu)," kata Kepala Dinkes kota Bandar Lampung, Edwin Rusli, Selasa (23/6).
Video : PLN : Tidak Ada Subsidi Silang
Video : TAGIHAN LISTRIK MELONJAK
Menurutnya, sampai saat ini belum ada informasi terkait hasil rapid test untuk disampaikan oleh pihak Dinkes.
"Kalau mereka sudah telefon saya untuk menyampaikan hasilnya, pasti akan saya sampaikan," ujarnya.
"Hasil rapid test itu juga sudah diserahkan ke KPU," tuturnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dua Tersangka Korupsi Anggaran Sekretariat DPRD Lampura yang Sempat Mangkir Akhirnya Ditahan
Senin, 19 Januari 2026 -
Modus Bawa Durian, Penyelundupan 10,6 Kg Sabu Digagalkan di Tol Lampung
Senin, 19 Januari 2026 -
Target Jalan Mantap 85 Persen, Infrastruktur Jalan Masih Jadi Prioritas Lampung 2026
Senin, 19 Januari 2026 -
Komplotan Pencuri Gasak Motor Beat Warga Kaliawi Bandar Lampung, Pelaku Terekam CCTV
Senin, 19 Januari 2026









