Rapid Test KPU dan Bawaslu, Dinkes Belum Dapat Sampaikan Hasil
![](https://kupastuntas.co/uploads/posts/rapid-test-kpu-dan-bawaslu-dinkes-belum-dapat-samp_20200623224059.jpg)
Kepala Dinkes kota Bandar Lampung, Edwin Rusli. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Kesehatan (Dinkes) kota Bandar Lampunh enggan menyebutkan hasil rapid test bagi jajaran KPU dan Bawaslu kota setempat, dikarenakan belum ada izin dari KPU maupun Bawaslu kota Bandar Lampung.
"Saya belum bisa ngasih informasinya, karena hasil rapid tes ini punya mereka (KPU dan Bawaslu)," kata Kepala Dinkes kota Bandar Lampung, Edwin Rusli, Selasa (23/6).
Video : PLN : Tidak Ada Subsidi Silang
Video : TAGIHAN LISTRIK MELONJAK
Menurutnya, sampai saat ini belum ada informasi terkait hasil rapid test untuk disampaikan oleh pihak Dinkes.
"Kalau mereka sudah telefon saya untuk menyampaikan hasilnya, pasti akan saya sampaikan," ujarnya.
"Hasil rapid test itu juga sudah diserahkan ke KPU," tuturnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mungkinkah Bandar Lampung Menjadi Kota Health Tourism? Oleh: Donald Harris Sihotang
Kamis, 04 Juli 2024 -
Merebaknya 136 Kasus DBD di Mesuji Selama Enam Bulan
Kamis, 04 Juli 2024 -
Pj Gubernur Lampung Sisir Hambatan Realisasi PAD Pemprov Lampung
Kamis, 04 Juli 2024 -
Proses Mendaftar di MyPertamina Ribet dan Memakan Waktu Lama
Kamis, 04 Juli 2024