Penyewa dan Penadah Mobil Curian Diamankan Polisi

Barang bukti sebuah mobil . Foto: Ist.
Bandar Lampung - Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) roda empat.
Dalam pengungkapan itu, petugas meringkus tiga pelaku. Yakni satu penyewa mobil curian bernama Supriyadi (43), dan dua penadah yaitu Suryani (46) dan M. Ipan.
Video Trending : RUMAH KOSONG TAPI TAGIHAN LISTRIK MEMBENGKAK. APA TANGGAPAN PLN? PART 2/2
Video Trending : PLN : Tidak Ada Subsidi Silang | Part 1
Ketiga warga Kabupaten Lampung Selatan itu ditangkap tanpa perlawanan pada Sabtu (20/6/2020) di lokasi berbeda.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rosef Effendi, menjelaskan, penangkapan ketiga pelaku ini berawal dari adanya laporan korban yakni Dedy Herwanto (39), warga Lampung Selatan.
"Atas dasar laporan tersebut kemudian kita tindaklanjuti. Awalnya kita menangkap Supriyadi saat sedang mengendarai mobil Suzuki Pickup warna putih," kata Rosef, Selasa (23/6/2020).
Saat dilakukan pengecekan, lanjut Rosef, benar saja mobil yang dikendarai pelaku Supriyadi sesuai dengan apa yang dilaporkan korban.
"Dia (Supriyadi) berikut kendaraan yang dikendarainya langsung kami bawa ke Mapolresta untuk pengembangan lebih lanjut," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, kata Rosef, Supriyadi menyewa mobil curian tersebut dari Suryani dan Ipan.
"Setelah kita kembangkan, kita amankan dua penadahnya di hari yang sama," ujarnya.
Ia menuturkan, mobil korban hilang di depan lapangan parkir Informa, jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung.
"Pelaku utamanya masih dalam pengejaran. Identitasnya sudah kita kantongi berdasarkan keterangan Suryani dan Ipan. Tunggu saja, mudah-mudahan segera tertangkap," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Ustadz Suaida Ajak Sivitas Akademika Teladani Akhlak Rasulullah
Sabtu, 13 September 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Azra Lilam Putra Juara Harapan 1 Duta Bahasa Nasional 2025
Sabtu, 13 September 2025 -
Ketua Umum Kerabat Lampung Resmi Buka Pelatihan Raja Parhata dan Protokol Adat Batak Toba
Sabtu, 13 September 2025 -
PLN Dukung Hilirisasi Pertanian di Lampung melalui Program Electrifying Agriculture
Sabtu, 13 September 2025