• Kamis, 21 Agustus 2025

Jalani Rekonstruksi Kasus Pembunuhan, Tersangka Dedi Menangis

Selasa, 23 Juni 2020 - 17.19 WIB
174

Salah satu adegan rekkonstruksi pembunuhan di halaman Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (23/6). Foto: Oscar/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim penyidik Polsek Tanjungkarang Barat bersama Inafis Satreskrim Polresta Bandar Lampung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan, yang berlangsung di halaman Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (23/6) siang.

Dalam rekonstruksi tersebut juga dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Bandar Lampung, Tribuana dan kuasa hukum tersangka Dedi, Andri Kurniawan.

Pantauan Kupastuntas.co di lokasi, ada sekitar 14 adegan. Mulai awal ketika tersangka menghabisi korban Ponirin, warga Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, hingga tewas dengan empat luka tusuk di bagian dada.

Awalnya, pada adegan pertama hingga ke sembilan, tersangka Dedi terlihat biasa-biasa saja mengikuti rekonstruksi. Namun, ketika memasuki adegan ke 10 hingga 11, tersangka Dedi meneteskan air mata. Untuk diketahui pada adegan inilah (10-11), tersangka Dedi memperagakan adegan penusukan kepada korban Ponirin yang merupakan tetangganya.

Terkait rekonstruksi ini, kuasa hukum tersangka Dedi, Andri Kurniawan mengatakan, kliennya mengaku khilaf ketika melakukan penusukan setelah cek cok dengan istrinya.

"Langkah-langkah hukum dalam upaya membela hak tersangka masih kita pelajari oleh tim yang ditunjuk oleh Polsek Tanjungkarang Barat," kata Andri.

Jaksa, Tribuana mengatakan, dilakukan rekonstruksi ini untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP).

Sebagaimana diketahui, peristiwa pembunuhan ini terjadi pada pertengahan bulan Ramadhan 2020 lalu. Tersangka Dedi nekat membunuh Ponirin menggunakan senjata tajam jenis pisau. 

Penusukan itu terjadi lantaran tersangka Dedi emosi melihat korban menyaksikan tersangka yang sedang ribut dengan istrinya. (*)