Dugaan Mark Up Bansos Covid-19 yang Dikelola Biro Kesejahteraan Sosial Masuki Tahap Audit

Tim Inspektorat saat memberikan keterangan keawak media yang berlangsung di Ruang video conference LT.1, Diskominfotik Provinsi Lampung. Foto: Ria/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Inspektorat Provinsi Lampung telah melakukan berita acara pemanggilan (BAP) kepada Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Karo Kesra), pejabat pembuat komitmen dan pejabat pelaksana teknis kegiatan terkait dugaan mark up bantuan sosial (Bansos) Covid-19 dengan anggaran 9,8 Miliar.
Inspektur Pembantu Wilayah V Inspektorat Provinsi Lampung, Haris Kadarusman mengatakan, pihaknya telah mengajukan 11 pertanyaan diantaranya 3 pertanyaan pembukaan, 5 pertanyaan terkait pemberitaan disalah satu media, dan 3 pertanyaan penutup.
Video Best Of The Best : RUMAH KOSONG TAPI TAGIHAN LISTRIK MEMBENGKAK. APA TANGGAPAN PLN? PART 2/2
Video Terbaik : PLN : Tidak Ada Subsidi Silang | Part 1
"Kemarin, sesuai dengan perintah adalah melakukan klarifikasi-klarifikasi terkait dengan pemberitaan di media," katanya saat memberikan keterangan, Selasa (22/6/2020).
Lanjutnya, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) bersama Bandan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dimintai untuk melalukan audit terkait kepastian kewajaran harga setelah dilakukan pembayaran.
"Pembayaran tahap 1 sudah dilakukan maka pintunya sudah terbuka untuk kita melakukan audit nanti apabila ditemukan memang ada permainan harga maka uang akan dikembalikan ke rekening kas daerah dengan batas waktu maksimal 60 hari," katanya.
Terkait proses hukum harus dilihat terlebih dahulu, karena hasil audit belum keluar. Didalam audit lanjutnya, biasanya membutuhkan waktu hingga 10 hari, bisa juga diperpanjang tergantung kondisi dilapangan. Karena dari proses pengadaan dan pendistribusian di 15 Kabupaten/ Kota juga akan dilakukan pemeriksaan.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Provinsi Lampung, Achmad Chrisna Putra mengatakan, dengan anggaran 9,8 Miliar tersebut Biro Kesos menargetkan sebanyak 98.000 paket sembako.
"Bantuan masih berjalan dan belum selesai. Dari target 98.000 ribu baru sekitar 71.602 ribu sudah tersalur ke 15 Kabupaten/Kota. Sisanya belum tersalur," tambahnya. (*)
Berita Lainnya
-
Target Jalan Mantap Capai 80,88 Persen di 2026, Pemprov Lampung Gelontorkan Dana Rp1 Triliun
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Aksi Heroik Raihan Panjat Tiang Bendera dapat Apresiasi dari Wakil Ketua DPR RI
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Kejari Bandar Lampung Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Retribusi Pasar Gudang Lelang
Rabu, 20 Agustus 2025 -
DLH Lampung Sebut 7 Kab/Kota yang Disanksi KLH Terkait TPA Mulai Lakukan Perbaikan
Rabu, 20 Agustus 2025