Demokrat Usung Dendi dan Marzuki di Pilkada Pesawaran
Terlihat Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dan Kol (Purn) Marzuki menerima surat Rekomendasi dari Ketua Umum DPP Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono didampingi Ketua DPD Partai Demokrat Ridho Ficardo di Jakarta. Ist
Bandar Lampung - Partai Demokrat kembali mengeluarkan surat rekomendasi kepada Dendi Ramdhona bersama Kol (Purn) Marzuki sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Pesawaran.
Rekomendasi tersebut tertuang dalam surat keputusan (SK) nomor 30/SK/DPP.PD/VI/2020 yang ditanda tangani langsung oleh ketua umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sekretaris DPP Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, pada Senin (22/06/2020).
Dendi Ramadhona menerima SK tersebut secara langsung dari ketua umum DPP Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dengan di damping oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Lampung Ridho Ficardo di Jakarta.
Diketahui, SK rekomendasi yang dikeluarkan untuk pasangan Dendi dan Marzuki ini adalah surat rekomendasi kedua yang dikeluarkan oleh Partai Demokrat, dimana sebelumnya Rekomendasi untuk Pilkada Waykanan yakni pasangan Raden Adipati Surya dengan Edward Anthony, serta surat tugas untuk Pilwakot Bandar Lampung yakni Yusuf Kohar. (*)
Berita Lainnya
-
UIN RIL Berduka, Prof Sulthan Syahril Guru Besar Ilmu Studi Islam Wafat
Jumat, 21 November 2025 -
Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Naik 36 Persen Mulai 27 November 2025, Wayan Mandia: Meningkatkan Pelayanan dan Infrastruktur
Jumat, 21 November 2025 -
Pemprov Lampung Gelar FGD Penyusunan Studi Kelayakan Kawasan Industri
Jumat, 21 November 2025 -
Dihadiri 45 Negara, Ijtima Ulama Dunia Jadi Magnet Baru Lampung
Jumat, 21 November 2025









