Demokrat Usung Dendi dan Marzuki di Pilkada Pesawaran
Terlihat Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dan Kol (Purn) Marzuki menerima surat Rekomendasi dari Ketua Umum DPP Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono didampingi Ketua DPD Partai Demokrat Ridho Ficardo di Jakarta. Ist
Bandar Lampung - Partai Demokrat kembali mengeluarkan surat rekomendasi kepada Dendi Ramdhona bersama Kol (Purn) Marzuki sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Pesawaran.
Rekomendasi tersebut tertuang dalam surat keputusan (SK) nomor 30/SK/DPP.PD/VI/2020 yang ditanda tangani langsung oleh ketua umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sekretaris DPP Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, pada Senin (22/06/2020).
Dendi Ramadhona menerima SK tersebut secara langsung dari ketua umum DPP Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dengan di damping oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Lampung Ridho Ficardo di Jakarta.
Diketahui, SK rekomendasi yang dikeluarkan untuk pasangan Dendi dan Marzuki ini adalah surat rekomendasi kedua yang dikeluarkan oleh Partai Demokrat, dimana sebelumnya Rekomendasi untuk Pilkada Waykanan yakni pasangan Raden Adipati Surya dengan Edward Anthony, serta surat tugas untuk Pilwakot Bandar Lampung yakni Yusuf Kohar. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Ambil Alih Penanganan SMA Siger, 102 Siswa Dipindahkan ke Enam Sekolah
Kamis, 04 Juni 2026 -
Soal Dugaan Jual Beli Titik SPPG, Ini Kata Ketua Satgas MBG Lampung
Kamis, 04 Juni 2026 -
APBN Regional Lampung Defisit Rp6 Triliun, Penerimaan Negara Baru 28,56 Persen
Kamis, 04 Juni 2026 -
20.354 Siswa Putus Sekolah, Pemprov Lampung Telusuri Penyebabnya
Kamis, 04 Juni 2026








