Demokrat Usung Dendi dan Marzuki di Pilkada Pesawaran
Terlihat Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dan Kol (Purn) Marzuki menerima surat Rekomendasi dari Ketua Umum DPP Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono didampingi Ketua DPD Partai Demokrat Ridho Ficardo di Jakarta. Ist
Bandar Lampung - Partai Demokrat kembali mengeluarkan surat rekomendasi kepada Dendi Ramdhona bersama Kol (Purn) Marzuki sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Pesawaran.
Rekomendasi tersebut tertuang dalam surat keputusan (SK) nomor 30/SK/DPP.PD/VI/2020 yang ditanda tangani langsung oleh ketua umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sekretaris DPP Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, pada Senin (22/06/2020).
Dendi Ramadhona menerima SK tersebut secara langsung dari ketua umum DPP Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dengan di damping oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Lampung Ridho Ficardo di Jakarta.
Diketahui, SK rekomendasi yang dikeluarkan untuk pasangan Dendi dan Marzuki ini adalah surat rekomendasi kedua yang dikeluarkan oleh Partai Demokrat, dimana sebelumnya Rekomendasi untuk Pilkada Waykanan yakni pasangan Raden Adipati Surya dengan Edward Anthony, serta surat tugas untuk Pilwakot Bandar Lampung yakni Yusuf Kohar. (*)
Berita Lainnya
-
39.678 Penumpang Gunakan Kereta Api di Divre IV Tanjungkarang saat Mudik Lebaran 2026
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Zakat Dibagikan Kepada Jamaah dan Warga Sekitar Masjid Al Hijrah
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Jadi Imam Sholat Idul Fitri di Masjid Agung Al Hijrah
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Khutbah Idul Fitri, Wakil Rektor Universitas Teknokrat Ajak Perkuat Takwa dan Kepedulian Sosial
Sabtu, 21 Maret 2026








