Demokrat Usung Dendi dan Marzuki di Pilkada Pesawaran
Terlihat Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dan Kol (Purn) Marzuki menerima surat Rekomendasi dari Ketua Umum DPP Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono didampingi Ketua DPD Partai Demokrat Ridho Ficardo di Jakarta. Ist
Bandar Lampung - Partai Demokrat kembali mengeluarkan surat rekomendasi kepada Dendi Ramdhona bersama Kol (Purn) Marzuki sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Pesawaran.
Rekomendasi tersebut tertuang dalam surat keputusan (SK) nomor 30/SK/DPP.PD/VI/2020 yang ditanda tangani langsung oleh ketua umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sekretaris DPP Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, pada Senin (22/06/2020).
Dendi Ramadhona menerima SK tersebut secara langsung dari ketua umum DPP Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dengan di damping oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Lampung Ridho Ficardo di Jakarta.
Diketahui, SK rekomendasi yang dikeluarkan untuk pasangan Dendi dan Marzuki ini adalah surat rekomendasi kedua yang dikeluarkan oleh Partai Demokrat, dimana sebelumnya Rekomendasi untuk Pilkada Waykanan yakni pasangan Raden Adipati Surya dengan Edward Anthony, serta surat tugas untuk Pilwakot Bandar Lampung yakni Yusuf Kohar. (*)
Berita Lainnya
-
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026 -
Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung
Rabu, 13 Mei 2026








