Anggaran Belum Cair, KPU dan Bawaslu Rapat dengan Pemkot Bandar Lampung
Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Chandrawansah, saat ditemui usai rapat bersama pemkot Bandar Lampung dan Kemendagri, Selasa (23/06/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali penuhi undangan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung untuk ikut rapat bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui video conference, Selasa (23/6).
Rapat tersebut digelar terkait anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di kota Bandar Lampung.
Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Candrawansah mengatakan, pertemuan hari ini masih membahas terkait angaran Pilkada di Kota Bandar Lampung bersama Kemnedagri. Karena hingga saat ini, baik Bawaslu dan KPU belum menerima dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar 40 persen.
"Kita diundang Pemkot untuk mediasi dengan Kemndagri," katanya.
Candra menambahkan, hasil dari rapat tersebut, Pemkot menyampaikan komitmen dan akan diawasi oleh Kemendagri, dalam waktu dekat akan memenuhi kewajibannya terkait anggaran tersebut.
"Bagaimana menjalani teknis dan pengawasan apabila dana yang ada di kita belum sampai 40 persen," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026 -
Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung
Rabu, 13 Mei 2026








