Anggaran Belum Cair, KPU dan Bawaslu Rapat dengan Pemkot Bandar Lampung
Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Chandrawansah, saat ditemui usai rapat bersama pemkot Bandar Lampung dan Kemendagri, Selasa (23/06/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali penuhi undangan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung untuk ikut rapat bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui video conference, Selasa (23/6).
Rapat tersebut digelar terkait anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di kota Bandar Lampung.
Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Candrawansah mengatakan, pertemuan hari ini masih membahas terkait angaran Pilkada di Kota Bandar Lampung bersama Kemnedagri. Karena hingga saat ini, baik Bawaslu dan KPU belum menerima dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar 40 persen.
"Kita diundang Pemkot untuk mediasi dengan Kemndagri," katanya.
Candra menambahkan, hasil dari rapat tersebut, Pemkot menyampaikan komitmen dan akan diawasi oleh Kemendagri, dalam waktu dekat akan memenuhi kewajibannya terkait anggaran tersebut.
"Bagaimana menjalani teknis dan pengawasan apabila dana yang ada di kita belum sampai 40 persen," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
UIN RIL Berduka, Prof Sulthan Syahril Guru Besar Ilmu Studi Islam Wafat
Jumat, 21 November 2025 -
Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Naik 36 Persen Mulai 27 November 2025, Wayan Mandia: Meningkatkan Pelayanan dan Infrastruktur
Jumat, 21 November 2025 -
Pemprov Lampung Gelar FGD Penyusunan Studi Kelayakan Kawasan Industri
Jumat, 21 November 2025 -
Dihadiri 45 Negara, Ijtima Ulama Dunia Jadi Magnet Baru Lampung
Jumat, 21 November 2025









