Anggaran Belum Cair, KPU dan Bawaslu Rapat dengan Pemkot Bandar Lampung

Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Chandrawansah, saat ditemui usai rapat bersama pemkot Bandar Lampung dan Kemendagri, Selasa (23/06/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali penuhi undangan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung untuk ikut rapat bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui video conference, Selasa (23/6).
Rapat tersebut digelar terkait anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di kota Bandar Lampung.
Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Candrawansah mengatakan, pertemuan hari ini masih membahas terkait angaran Pilkada di Kota Bandar Lampung bersama Kemnedagri. Karena hingga saat ini, baik Bawaslu dan KPU belum menerima dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar 40 persen.
"Kita diundang Pemkot untuk mediasi dengan Kemndagri," katanya.
Candra menambahkan, hasil dari rapat tersebut, Pemkot menyampaikan komitmen dan akan diawasi oleh Kemendagri, dalam waktu dekat akan memenuhi kewajibannya terkait anggaran tersebut.
"Bagaimana menjalani teknis dan pengawasan apabila dana yang ada di kita belum sampai 40 persen," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Target Jalan Mantap Capai 80,88 Persen di 2026, Pemprov Lampung Gelontorkan Dana Rp1 Triliun
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Aksi Heroik Raihan Panjat Tiang Bendera dapat Apresiasi dari Wakil Ketua DPR RI
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Kejari Bandar Lampung Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Retribusi Pasar Gudang Lelang
Rabu, 20 Agustus 2025 -
DLH Lampung Sebut 7 Kab/Kota yang Disanksi KLH Terkait TPA Mulai Lakukan Perbaikan
Rabu, 20 Agustus 2025