Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor
Kupastuntas.co, Tulang Bawang - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap pelaku pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial DI (21) warga Kampung Kibang Pacing, Kecamatan Menggala Timur, Tulang Bawang.
Kasat Reskrim, AKP Sandy Galih Putra, SH, SIK mengatakan, Curanmor tersebut terjadi hari Sabtu (23/5), sekitar pukul 08.00 WIB, tempat kejadian perkara (TKP) di perkebunan singkong yang terletak di Sungai Luar, Kampung Bedarou Indah, Kecamatan Menggala Timur.
"Korban Nyoman Sudiarte (37), warga Dusun Cakat Raya, Kampung Menggala, Kecamatan Menggala Timur. Korban mengalami kerugian sepeda motor Honda Supra X TR warna hitam seharga Rp8,5 Juta," kata AKP Sandy, Senin (22/6).
Kasat menjelaskan, pelaku mencuri sepeda motor tersebut saat diparkirkan di samping kebun singkong.
"Korban melaporkan kejadian yang dialaminya hari Sabtu (6/6) ke Mapolres Tulang Bawang, berbekal laporan dari korban, petugas langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa pelakunya," jelas AKP Sandy.
Senin (22/6), sekitar pukul 00.30 WIB, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya.
Dalam penangkapan tersebut turut disita barang bukti (BB) berupa sepeda motor milik korban.
"Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Warga Tubaba Nekat Curi Uang Saudara 30 Juta untuk Foya-foya Bersama PSK
Selasa, 17 Desember 2024 -
Polisi Bekuk Dua Pria Saat Asyik Nyabu di Kamar Mandi Pasar Unit 2 Tulang Bawang
Senin, 16 Desember 2024 -
Kasus Korupsi Dana BUMAKam, Polda Lampung Tahan Direktur dan Komisaris PT. Tulang Bawang Maju Bersama
Rabu, 11 Desember 2024 -
Dramatis, Petugas Antarkan Logistik Pilkada di Tuba Lampung Arungi Sungai Berisi Buaya
Selasa, 26 November 2024