• Sabtu, 05 Juli 2025

Soal Penutupan 43 Tempat Hiburan, Ini kata Walikota Herman HN

Senin, 22 Juni 2020 - 13.37 WIB
115

Walikota Bandar Lampung Herman HN, saat diwawancarai awak media, Senin (22/6/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Bandar Lampung - Pemerintah kota Bandar Lampung melakukan penutupan sementara 43 tempat hiburan di sepanjang jalan Soekarno-Hatta, kota tapis berseri. Penutupan itu lantaran tak menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Tak Miliki Izin, 43 Tempat Hiburan di Bandar Lampung Ditutup


Operasi penutupan itu dilakukan oleh tim gabungan gugus tugas percepatan kota setempat selama dua malam, yakni mulai dari malam Sabtu kemarin. 

Walikota Bandar Lampung Herman HN, mengatakan, penutupan ini dilakukan karena adanya warga yang terinfeksi covid-19 dari tempat hiburan malam seperti di lapo tuak, kecamatan Panjang.

"Lapo tuak ini kan banyak orang-orang kita yang terinfeksi covid-19, coba liat di Panjang. Makanya sementara kita tutup," ujar Herman HN saat diwawancarai awak media, Senin (22/6/2020).

Baca Juga: 43 Lapo Tuak dan Warung Remang-remang di Jalan Soekarno-Hatta Disegel Satpol PP

Selain tempat-tempat hiburan tersebut tak menerapkan protokol kesehatan, 43 tempat itu juga tak satupun memiliki izin usaha.

"Mereka semua itu tak satupun punya izin usaha dan juga tidak menerapkan protokol kesehatan," kata Kepala Satpol-PP Kota Bandar Lampung Suhardi Syamsi.

Maka lanjutnya, untuk sementara tempat hiburan seperti halnya kafe, lapo tuak dan warung musik yang tempat anak-anak muda berkumpul, pihaknya tutup sampai pemberitahuan berikutnya.

"Karena ini sudah masuk new normal, artinya masyarakat tetap produktif tetapi tetap melakukan protokol kesehatan. Ya kalau mereka sudah menerapkan protokol kesehatan kita juga nggak punya alasan untuk menutupnya," tandasnya. (*)

Editor :