Polres Lamtim Gratiskan Pembuatan SIM Bagi Warga Kelahiran 1 Juli

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan berikan nomor peserta pembuat SIM. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Lampung Timur - Sambut hari Bhayangkara ke-74, Polres Lampung
Timur gratiskan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) jenis A dan C bagi warga
atau masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Wawan
Setiawan menjelaskan, meskipun dapatkan prioritas, namun tetap mengikuti tes
praktek dan tertulis. " Kami akan tetap melakukan test kepada warga yang
ingin membuat SIM meskipun ia lahir pada tanggal 1 juli," ucapnya.
Lanjutnya Kapolres, pendaftaran pembuatan
SIM dibuka dari tanggal 20-27 Juni. "Selama dua hari ini, sudah ada
25 orang yang mendaftar. Dan nanti kami akan seleksi di tanggal 30
Juni," ujar Kapolres Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur mengimbau, agar
tidak memberikan ijin terhadap anak anak yang belum dewasa untuk mengendarai
sepeda motor.
"Masih banyak ditemui di jalanan,
Kepada orang tua, kami imbau agar anak anaknya yang masih SD dan SMP jangan di
diperbolehkan mengendarai sepeda motor, itu akan sangat berbahaya," terang
AKBP Wawan Setiawan. (*)
Berita Lainnya
-
Warga Tulang Bawang Tertipu Rp46 Juta Usai Tergiur Iklan Mobil di Facebook
Minggu, 21 September 2025 -
Dana Belum Cair, MBG di SD Baitul Muslim Lampung Timur Disetop
Kamis, 18 September 2025 -
Gelapkan Uang Operasional, Sopir Ekspedisi Diringkus Polsek Way Jepara Lampung Timur
Selasa, 16 September 2025 -
Bupati Lampung Timur Lantik 29 Pejabat Administrator Baru
Jumat, 12 September 2025