Polres Lamtim Gratiskan Pembuatan SIM Bagi Warga Kelahiran 1 Juli
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan berikan nomor peserta pembuat SIM. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Lampung Timur - Sambut hari Bhayangkara ke-74, Polres Lampung
Timur gratiskan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) jenis A dan C bagi warga
atau masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Wawan
Setiawan menjelaskan, meskipun dapatkan prioritas, namun tetap mengikuti tes
praktek dan tertulis. " Kami akan tetap melakukan test kepada warga yang
ingin membuat SIM meskipun ia lahir pada tanggal 1 juli," ucapnya.
Lanjutnya Kapolres, pendaftaran pembuatan
SIM dibuka dari tanggal 20-27 Juni. "Selama dua hari ini, sudah ada
25 orang yang mendaftar. Dan nanti kami akan seleksi di tanggal 30
Juni," ujar Kapolres Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur mengimbau, agar
tidak memberikan ijin terhadap anak anak yang belum dewasa untuk mengendarai
sepeda motor.
"Masih banyak ditemui di jalanan,
Kepada orang tua, kami imbau agar anak anaknya yang masih SD dan SMP jangan di
diperbolehkan mengendarai sepeda motor, itu akan sangat berbahaya," terang
AKBP Wawan Setiawan. (*)
Berita Lainnya
-
Rutan Menggala dan BNNK Lampung Timur Satukan Strategi Tekan Peredaran Narkoba
Rabu, 17 Desember 2025 -
67 KPM PKH di Sekampung Lampung Timur Mundur Secara Sukarela
Jumat, 12 Desember 2025 -
Dua Peti, Dua Kisah Pulang Menyayat: Duka Pahlawan Devisa dari Lampung Timur
Rabu, 10 Desember 2025 -
Lampung Timur Genjot Produktivitas, Bantuan Alsintan Sasar Poktan dan Brigade Pangan
Selasa, 09 Desember 2025









