• Sabtu, 05 Juli 2025

Polres Lamtim Gratiskan Pembuatan SIM Bagi Warga Kelahiran 1 Juli

Senin, 22 Juni 2020 - 12.35 WIB
372

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan berikan nomor peserta pembuat SIM. Foto: Agus/Kupastuntas.co

Lampung Timur - Sambut hari Bhayangkara ke-74, Polres Lampung Timur gratiskan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) jenis A dan C bagi warga atau masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Wawan Setiawan menjelaskan, meskipun dapatkan prioritas, namun tetap mengikuti tes praktek dan tertulis. " Kami akan tetap melakukan test kepada warga yang ingin membuat SIM meskipun ia lahir pada tanggal 1 juli," ucapnya.

Lanjutnya Kapolres, pendaftaran pembuatan SIM  dibuka dari tanggal 20-27 Juni. "Selama dua hari ini, sudah ada 25 orang yang mendaftar. Dan nanti kami akan seleksi di tanggal 30 Juni," ujar Kapolres Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur mengimbau, agar tidak memberikan ijin terhadap anak anak yang belum dewasa untuk mengendarai sepeda motor.

"Masih banyak ditemui di jalanan, Kepada orang tua, kami imbau agar anak anaknya yang masih SD dan SMP jangan di diperbolehkan mengendarai sepeda motor, itu akan sangat berbahaya," terang AKBP Wawan Setiawan. (*)

Editor :