• Selasa, 02 Juli 2024

Mulai Juli, Lalulintas Selat Sunda Mulai Terapkan Sistem TSS

Senin, 22 Juni 2020 - 18.43 WIB
154

Sosialisasi Penerapan TSS Selat Sunda di Kantor PT ASDP Ferry Pelabuhan Bakauheni Lampung, Senin (22/06/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Guna meminimalisir kecelakan lalulintas, perlintasan maupun penyeberangan di Selat Sunda akan menerapkan sistem Traffic Sepation Schemes (TSS) atau bagan pemisahan alur laut (Lalulintas) mulai awal Juli mendatang.

Komandan Pangkalan TNI Angkata Laut (Danlanal) Lampung Kolonel Mar Amrul Adriansyah menerangkan, penerapan sistem TSS di Selat Sunda merupakan hasil usulan Pemerintah Indonesia dan keputusan Sidang IMO (International Maritime Organization) ke 101 pada bulan Juni 2019. 

Video : TAGIHAN LISTRIK MELONJAK DRASTIS, PLN ENGGAK MAU RUGI? INI PENJELASAN PLN LAMPUNG- PART 1/2

Dimana TSS tersebut berfungsi seperti di berbagai negara yaitu untuk mengatur Ialulintas pelayaran di alur sempit. Untuk di wilayah Indonesia penerapan TSS baru pertama dan Indonesia sekaligus menawarkan 2 TSS dan disetujui yaitu di Selat Sunda dan Selat Lombok. TSS ini nantinya akan mulai berlaku pada awal bulan Juli 2020

"TSS ini merupakan kewajiban bagi negara maritim atau kepulauan untuk mengamankan jalur pelayaran, sehingga dibentuklah TSS di selat sunda dan lombok dimana tempat melintas kapal asing yang melewati wilayah perairan Indonesia dan wilayah aman untuk lintasan kapal fery," ungkapnya usai mengikuti sosialisasi Penerapan TSS di kantor KSDP Pelabuhan Bakauheni Provinsi Lampung, Senin (22/06/2020).

Kolonel Mar Amrul juga mengatakan, guna menindak-lanjuti arahan dari Panglima Komando Armada 1 Laksamana Muda TNI Ahmadi Heru Perwono, dimana sebagai jajaran TNI AL mempunyai kewajiban untuk membantu pemerintah mensukseskan hal tersebut. Karena hal ini sesuai dengan amanah isi Undang-undang 34 tahun 2004 tentang TN|, yang di dalam bab penjelasannya pada pasal 9b, secara garis besar menyebutkan Tugas Angkatan Laut menjalankan fungsi penegakan hukum dan dan menjaga keamanan di Iaut, salah satunya terbebas laut dari ancaman navigasi dan tindakan-tindakan lainnya.

"Untuk TNI AL dalam hal ini Lanal Lampung dan Lanal Banten akan mempersiapkan KAL masing-masing sebagai langkah persiapan," ujarnya.

Sementara itu KSOP kelas IV Bakauheni, Iwan Syahrial menerangkan, guna melakukan pengamanan di jalur TSS tersebut, pihaknya sudah menyiapkan empat kapal yang akan digunakan untuk melakukan patroli dengan dibantu dari Polairut dan TNI AL.

"Pengawasan akan dilakukan pada bulan Juli, namun saat ini dilakukan pengawasan seperti biasa. Mudah-mudahan dengan ada TSS ini, kapal Asing akan lebih nyaman dan aman berlayar, karena sudah ada yang mengatur melalui GPS," ujarnya.

Sementara General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Bakauheni, Solikin menerangkan, Sistem TSS ini lebih fokus pada keselamatan lalulintas. Pihaknya menyambut baik dan berterima-kasih kepada pemerintah, karena dengan adanya pengaturan atau aturan dalam trafik antara kapal lokal dan internasional yang melintasi jalur TSS tentu tingkat keselamatan terjamin.

"Tetapi, segera insfrastruktur harus terpenuhi, seperti prasarana dan konsekuensi SOP. Kemudian harus ada peningkatan kompetensi sumberdaya manusia. Dan yang paling penting adalah penegakan hukum di area TSS tersebut," tandasnya. (*)

Editor :