KPU dan Bawaslu Bandar Lampung Lakukan Rapid Test Massal, Dua Orang Reaktif
Terlihat penyelenggara KPU yang sedang dirapid Test di Puskesmas Satelit Pahoman, Bandar Lampung, Senin (22/6). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota beserta anggota badan Ad Hoc, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Bandar Lampung menggelar rapid test Covid-19 massal, hari ini Senin hingga Selasa besok (22-23/06/2020).
Kepala Dinas Kesehatan kota Bandar Lampung, Edwin Rusli menerangkan, dari hasil rapid test pagi ini, ditemukan dua anggota badan Ad Hoc dinyatakan reaktif Covid-19.
"Ada dua yang reaktif. Anggota KPU atau Bawaslu, saya belum mengetahui secara pasti," ungkapnya.
Edwin juga menerangkan, kedua anggota penyelenggara yang dinyatakan reaktif akan dilakukan test kedua besok hari.
"Hal itu guna memastikan hasil lebih lanjut. Apakah masih reaktif atau negatif. Namun, saya berharap, mudah-mudahan hasilnya negatif," ujarnya.
Sementara itu, Anggota KPU Bandar Lampung Divisi Teknis Penyelenggaraan Pilkada, Fery Triatmojo mengaku, dirinya belum mengetahui informasi tersebut, tetapi apabila data yang dikeluarkan Dinkes tersebut benar, maka kedua orang tersebut akan dibebas tugaskan dari penyelenggara, dan diminta untuk beristirahat selama 14 hari.
"Tugasnya sebagai penyelenggara akan digantikan sementara oleh orang lain. Bukan diberhentikan, tapi dibebas tugaskan," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
UIN RIL Berduka, Prof Sulthan Syahril Guru Besar Ilmu Studi Islam Wafat
Jumat, 21 November 2025 -
Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Naik 36 Persen Mulai 27 November 2025, Wayan Mandia: Meningkatkan Pelayanan dan Infrastruktur
Jumat, 21 November 2025 -
Pemprov Lampung Gelar FGD Penyusunan Studi Kelayakan Kawasan Industri
Jumat, 21 November 2025 -
Dihadiri 45 Negara, Ijtima Ulama Dunia Jadi Magnet Baru Lampung
Jumat, 21 November 2025









