• Selasa, 02 Juli 2024

KPU dan Bawaslu Bandar Lampung Lakukan Rapid Test Massal, Dua Orang Reaktif

Senin, 22 Juni 2020 - 16.51 WIB
40

Terlihat penyelenggara KPU yang sedang dirapid Test di Puskesmas Satelit Pahoman, Bandar Lampung, Senin (22/6). Foto: Sule/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota beserta anggota badan Ad Hoc, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Bandar Lampung menggelar rapid test Covid-19 massal, hari ini Senin hingga Selasa besok (22-23/06/2020).

Kepala Dinas Kesehatan kota Bandar Lampung, Edwin Rusli menerangkan, dari hasil rapid test pagi ini, ditemukan dua anggota badan Ad Hoc dinyatakan reaktif Covid-19.

"Ada dua yang reaktif. Anggota KPU atau Bawaslu, saya belum mengetahui secara pasti," ungkapnya. 

Edwin juga menerangkan, kedua anggota penyelenggara yang dinyatakan reaktif akan dilakukan test kedua besok hari.

"Hal itu guna memastikan hasil lebih lanjut. Apakah masih reaktif atau negatif. Namun, saya berharap, mudah-mudahan hasilnya negatif," ujarnya.

Sementara itu, Anggota KPU Bandar Lampung Divisi Teknis Penyelenggaraan Pilkada, Fery Triatmojo mengaku, dirinya belum mengetahui informasi tersebut, tetapi apabila data yang dikeluarkan Dinkes tersebut benar, maka kedua orang tersebut akan dibebas tugaskan dari penyelenggara, dan diminta untuk beristirahat selama 14 hari.

"Tugasnya sebagai penyelenggara akan digantikan sementara oleh orang lain. Bukan diberhentikan, tapi dibebas tugaskan," ujarnya. (*)