KPU dan Bawaslu Bandar Lampung Lakukan Rapid Test Massal, Dua Orang Reaktif
![](https://kupastuntas.co/uploads/posts/kpu-dan-bawaslu-bandar-lampung-lakukan-rapid-test-_20200622170057.jpg)
Terlihat penyelenggara KPU yang sedang dirapid Test di Puskesmas Satelit Pahoman, Bandar Lampung, Senin (22/6). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota beserta anggota badan Ad Hoc, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Bandar Lampung menggelar rapid test Covid-19 massal, hari ini Senin hingga Selasa besok (22-23/06/2020).
Kepala Dinas Kesehatan kota Bandar Lampung, Edwin Rusli menerangkan, dari hasil rapid test pagi ini, ditemukan dua anggota badan Ad Hoc dinyatakan reaktif Covid-19.
"Ada dua yang reaktif. Anggota KPU atau Bawaslu, saya belum mengetahui secara pasti," ungkapnya.
Edwin juga menerangkan, kedua anggota penyelenggara yang dinyatakan reaktif akan dilakukan test kedua besok hari.
"Hal itu guna memastikan hasil lebih lanjut. Apakah masih reaktif atau negatif. Namun, saya berharap, mudah-mudahan hasilnya negatif," ujarnya.
Sementara itu, Anggota KPU Bandar Lampung Divisi Teknis Penyelenggaraan Pilkada, Fery Triatmojo mengaku, dirinya belum mengetahui informasi tersebut, tetapi apabila data yang dikeluarkan Dinkes tersebut benar, maka kedua orang tersebut akan dibebas tugaskan dari penyelenggara, dan diminta untuk beristirahat selama 14 hari.
"Tugasnya sebagai penyelenggara akan digantikan sementara oleh orang lain. Bukan diberhentikan, tapi dibebas tugaskan," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Penduduk Miskin Perkotaan di Lampung Meningkat, Begini Tanggapan Pemprov
Selasa, 02 Juli 2024 -
Gaji ke-13 dan THR Guru di Bandar Lampung Belum Dibayar, Ramdhan: Kalau Belum, Pasti Sudah Protes
Senin, 01 Juli 2024 -
Memperkuat Demokrasi Melalui Pendidikan Politik, Sebuah Renungan di Bulan Bung Karno, Oleh: Donald Harris Sihotang
Senin, 01 Juli 2024 -
Kanwil Kemenag Lampung Imbau ASN di Pesawaran Waspada Terhadap Judi Online
Senin, 01 Juli 2024