Kolam Renang di Bandar Lampung Masih Ditutup
Kepala Disbudpar Bandar Lampung, M Yudhi. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bandar Lampung masih melarang kolam renang baik umum maupun di hotel berbintang jangan dulu digunakan untuk pengunjung di masa new normal ini.
Kepala Disbudpar Bandar Lampung, M Yudhi mengatakan, saat masa new normal diadakan, pihaknya sudah memberikan surat imbauan agar jangan dulu beroperasi untuk kolam renang baik umum maupun hotel berbintang.
"Larangan tersebut rupanya memang dipatuhi oleh pengusaha wisata dan hotel di Bandar Lampung,” katanya, Senin (22/6).
Ia mencontohkan, seperti Lembah Hijau kini kolam renangnya memang benar-benar ditutup untuk pengunjung.
"Demikian seperti Novotel, Bukit Randu dan Emersia yang kini sudah beroperasi, mereka pun setuju agar melarang pengunjung untuk berenang di kolam,” ucapnya. (*)
Berita Lainnya
-
39.678 Penumpang Gunakan Kereta Api di Divre IV Tanjungkarang saat Mudik Lebaran 2026
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Zakat Dibagikan Kepada Jamaah dan Warga Sekitar Masjid Al Hijrah
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Jadi Imam Sholat Idul Fitri di Masjid Agung Al Hijrah
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Khutbah Idul Fitri, Wakil Rektor Universitas Teknokrat Ajak Perkuat Takwa dan Kepedulian Sosial
Sabtu, 21 Maret 2026








