Kolam Renang di Bandar Lampung Masih Ditutup
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bandar Lampung masih melarang kolam renang baik umum maupun di hotel berbintang jangan dulu digunakan untuk pengunjung di masa new normal ini.
Kepala Disbudpar Bandar Lampung, M Yudhi mengatakan, saat masa new normal diadakan, pihaknya sudah memberikan surat imbauan agar jangan dulu beroperasi untuk kolam renang baik umum maupun hotel berbintang.
"Larangan tersebut rupanya memang dipatuhi oleh pengusaha wisata dan hotel di Bandar Lampung,” katanya, Senin (22/6).
Ia mencontohkan, seperti Lembah Hijau kini kolam renangnya memang benar-benar ditutup untuk pengunjung.
"Demikian seperti Novotel, Bukit Randu dan Emersia yang kini sudah beroperasi, mereka pun setuju agar melarang pengunjung untuk berenang di kolam,” ucapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Penduduk Miskin Perkotaan di Lampung Meningkat, Begini Tanggapan Pemprov
Selasa, 02 Juli 2024 -
Gaji ke-13 dan THR Guru di Bandar Lampung Belum Dibayar, Ramdhan: Kalau Belum, Pasti Sudah Protes
Senin, 01 Juli 2024 -
Memperkuat Demokrasi Melalui Pendidikan Politik, Sebuah Renungan di Bulan Bung Karno, Oleh: Donald Harris Sihotang
Senin, 01 Juli 2024 -
Kanwil Kemenag Lampung Imbau ASN di Pesawaran Waspada Terhadap Judi Online
Senin, 01 Juli 2024