Kolam Renang di Bandar Lampung Masih Ditutup
Kepala Disbudpar Bandar Lampung, M Yudhi. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bandar Lampung masih melarang kolam renang baik umum maupun di hotel berbintang jangan dulu digunakan untuk pengunjung di masa new normal ini.
Kepala Disbudpar Bandar Lampung, M Yudhi mengatakan, saat masa new normal diadakan, pihaknya sudah memberikan surat imbauan agar jangan dulu beroperasi untuk kolam renang baik umum maupun hotel berbintang.
"Larangan tersebut rupanya memang dipatuhi oleh pengusaha wisata dan hotel di Bandar Lampung,” katanya, Senin (22/6).
Ia mencontohkan, seperti Lembah Hijau kini kolam renangnya memang benar-benar ditutup untuk pengunjung.
"Demikian seperti Novotel, Bukit Randu dan Emersia yang kini sudah beroperasi, mereka pun setuju agar melarang pengunjung untuk berenang di kolam,” ucapnya. (*)
Berita Lainnya
-
UIN RIL Berduka, Prof Sulthan Syahril Guru Besar Ilmu Studi Islam Wafat
Jumat, 21 November 2025 -
Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Naik 36 Persen Mulai 27 November 2025, Wayan Mandia: Meningkatkan Pelayanan dan Infrastruktur
Jumat, 21 November 2025 -
Pemprov Lampung Gelar FGD Penyusunan Studi Kelayakan Kawasan Industri
Jumat, 21 November 2025 -
Dihadiri 45 Negara, Ijtima Ulama Dunia Jadi Magnet Baru Lampung
Jumat, 21 November 2025









