Kolam Renang di Bandar Lampung Masih Ditutup
Kepala Disbudpar Bandar Lampung, M Yudhi. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bandar Lampung masih melarang kolam renang baik umum maupun di hotel berbintang jangan dulu digunakan untuk pengunjung di masa new normal ini.
Kepala Disbudpar Bandar Lampung, M Yudhi mengatakan, saat masa new normal diadakan, pihaknya sudah memberikan surat imbauan agar jangan dulu beroperasi untuk kolam renang baik umum maupun hotel berbintang.
"Larangan tersebut rupanya memang dipatuhi oleh pengusaha wisata dan hotel di Bandar Lampung,” katanya, Senin (22/6).
Ia mencontohkan, seperti Lembah Hijau kini kolam renangnya memang benar-benar ditutup untuk pengunjung.
"Demikian seperti Novotel, Bukit Randu dan Emersia yang kini sudah beroperasi, mereka pun setuju agar melarang pengunjung untuk berenang di kolam,” ucapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026 -
Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung
Rabu, 13 Mei 2026








