Kolam Renang di Bandar Lampung Masih Ditutup
Kepala Disbudpar Bandar Lampung, M Yudhi. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bandar Lampung masih melarang kolam renang baik umum maupun di hotel berbintang jangan dulu digunakan untuk pengunjung di masa new normal ini.
Kepala Disbudpar Bandar Lampung, M Yudhi mengatakan, saat masa new normal diadakan, pihaknya sudah memberikan surat imbauan agar jangan dulu beroperasi untuk kolam renang baik umum maupun hotel berbintang.
"Larangan tersebut rupanya memang dipatuhi oleh pengusaha wisata dan hotel di Bandar Lampung,” katanya, Senin (22/6).
Ia mencontohkan, seperti Lembah Hijau kini kolam renangnya memang benar-benar ditutup untuk pengunjung.
"Demikian seperti Novotel, Bukit Randu dan Emersia yang kini sudah beroperasi, mereka pun setuju agar melarang pengunjung untuk berenang di kolam,” ucapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Modus Bawa Durian, Penyelundupan 10,6 Kg Sabu Digagalkan di Tol Lampung
Senin, 19 Januari 2026 -
Target Jalan Mantap 85 Persen, Infrastruktur Jalan Masih Jadi Prioritas Lampung 2026
Senin, 19 Januari 2026 -
Komplotan Pencuri Gasak Motor Beat Warga Kaliawi Bandar Lampung, Pelaku Terekam CCTV
Senin, 19 Januari 2026 -
Yozi Rizal Soroti Mekanisme dan Kesiapan Desa dalam Program Koperasi Merah Putih
Senin, 19 Januari 2026









