Kolam Renang di Bandar Lampung Masih Ditutup
Kepala Disbudpar Bandar Lampung, M Yudhi. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bandar Lampung masih melarang kolam renang baik umum maupun di hotel berbintang jangan dulu digunakan untuk pengunjung di masa new normal ini.
Kepala Disbudpar Bandar Lampung, M Yudhi mengatakan, saat masa new normal diadakan, pihaknya sudah memberikan surat imbauan agar jangan dulu beroperasi untuk kolam renang baik umum maupun hotel berbintang.
"Larangan tersebut rupanya memang dipatuhi oleh pengusaha wisata dan hotel di Bandar Lampung,” katanya, Senin (22/6).
Ia mencontohkan, seperti Lembah Hijau kini kolam renangnya memang benar-benar ditutup untuk pengunjung.
"Demikian seperti Novotel, Bukit Randu dan Emersia yang kini sudah beroperasi, mereka pun setuju agar melarang pengunjung untuk berenang di kolam,” ucapnya. (*)
Berita Lainnya
-
APBN Regional Lampung Defisit Rp6 Triliun, Penerimaan Negara Baru 28,56 Persen
Kamis, 04 Juni 2026 -
20.354 Siswa Putus Sekolah, Pemprov Lampung Telusuri Penyebabnya
Kamis, 04 Juni 2026 -
Benny Karya Limantara: Korupsi BGN Pengkhianatan Terhadap Cita-cita Keadilan Sosial
Kamis, 04 Juni 2026 -
Pencuri Motor di Way Hui Lampung Selatan Tewas Mengenaskan Diamuk Massa
Kamis, 04 Juni 2026








