Kemensos Tambah Pendamping PKH di Lambar
Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial, Ferri Istanto. Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia menempatkan empat orang pendamping program keluarga harapan (PKH) di Kabupaten Lampung Barat. Hal tersebut disampaikan Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial setempat, Ferri Istanto.
Ferri mengaku, tambahan empat orang tersebut yakni dua orang ditugaskan di Kecamatan Batuketulis, satu orang di Kecamatan Airhitam dan satu orang lagi di Kecamatan Sumber Jaya.
"Mereka sudah mengikuti pembekalan dari Kementerian Sosial. Dengan diberikan pembekalan tersebut diharapkan pendamping PKH tersebut nantinya benar-benar siap untuk melaksanakan tugasnya sebagai pendamping PKH si Kabupaten Lampung Barat," ungkap Ferri, Senin, (22/6).
Dilanjutkan Ferri, ke empat orang tersebut yakni mengisi kekosongan di tiga Kecamatan karena pendamping PKH sebelumnya ada yang diterima menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Jumlah pendamping PKH yang ada di Kabupaten Lampung Barat ada 71 orang, dengan rincian satu orang sebagai Koordinator Kabupaten (Korkab), dua orang operator dan sisanya pendamping kecamatan.
Angka pendamping tersebut tersebar di seluruh kecamatan, namun tidak setiap kecamatan memiliki jumlah pendamping yang sama tergantung dengan jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) masing-masing, karena satu orang pendamping PKH membawahi 200-250 KPM.
"Yang jelas kami berharap dengan pendamping PKH yang baru ditempatkan di Kabupaten Lampung Barat agar bisa melaksanakan tugasnya dengan baik. Serta selalu berkoordinasi dengan sesama pendamping PKH yang ada lainnya," pungkas Ferri. (*)
Berita Lainnya
-
Iptu Andy Ruswandy Resmi Jabat Kasat Narkoba Polres Lampung Barat yang Baru
Sabtu, 09 Mei 2026 -
Audiensi dengan Kemensos, Bupati Lampung Barat Usulkan Program Sosial hingga Pengolahan Kopi
Jumat, 08 Mei 2026 -
Kabar Baik, Kawasan Kumuh Pajar Bulan Lambar Bakal Jadi Permukiman Layak Huni
Kamis, 07 Mei 2026 -
Satpol PP Amankan ODGJ Berkeliaran di Pasar Liwa
Kamis, 07 Mei 2026








