Kadinkes Reihana: Masyarakat Wajib Terapkan Social Distancing di Kolam Renang
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, saat memberikan keterangan, Senin (22/6). Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, menghimbau agar masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan salah satunya menjaga jarak atau social distancing.
"Khususnya di kolam renang, memang protokol kesehatan harus ketat dilakukan, minimal cek suhu tubuh, wawancara kepada pengunjung apakah ada batuk dan pilek. Terpenting harus menerapkan social distancing yang biasanya kapasitas 10 orang sekarang 5 orang saja," katanya saat memberikan keterangan, Senin (22/6).
Video : TAGIHAN LISTRIK MELONJAK DRASTIS, PLN ENGGAK MAU RUGI? INI PENJELASAN PLN LAMPUNG- PART 1/2
Lanjut Reihana, dalam menyambut tatanan new normal pihaknya saat ini sedang memasuki tahap pra kondisi dengan sering melakukan sosialisasi tentang protokol kesehatan.
Selain itu, semua tempat hiburan, rumah makan, dan kantor, harus membuat SOP masing-masing. Seperti bagaimana alur masuk, dan keluar para pengunjung.
"Jangan terburu-buru untuk buka. Tidak hanya saat berenang di kolam, setelah dari kolam tetap harus jaga jarak," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Modus Bawa Durian, Penyelundupan 10,6 Kg Sabu Digagalkan di Tol Lampung
Senin, 19 Januari 2026 -
Target Jalan Mantap 85 Persen, Infrastruktur Jalan Masih Jadi Prioritas Lampung 2026
Senin, 19 Januari 2026 -
Komplotan Pencuri Gasak Motor Beat Warga Kaliawi Bandar Lampung, Pelaku Terekam CCTV
Senin, 19 Januari 2026 -
Yozi Rizal Soroti Mekanisme dan Kesiapan Desa dalam Program Koperasi Merah Putih
Senin, 19 Januari 2026









