Kadinkes Reihana: Masyarakat Wajib Terapkan Social Distancing di Kolam Renang

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, saat memberikan keterangan, Senin (22/6). Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, menghimbau agar masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan salah satunya menjaga jarak atau social distancing.
"Khususnya di kolam renang, memang protokol kesehatan harus ketat dilakukan, minimal cek suhu tubuh, wawancara kepada pengunjung apakah ada batuk dan pilek. Terpenting harus menerapkan social distancing yang biasanya kapasitas 10 orang sekarang 5 orang saja," katanya saat memberikan keterangan, Senin (22/6).
Video : TAGIHAN LISTRIK MELONJAK DRASTIS, PLN ENGGAK MAU RUGI? INI PENJELASAN PLN LAMPUNG- PART 1/2
Lanjut Reihana, dalam menyambut tatanan new normal pihaknya saat ini sedang memasuki tahap pra kondisi dengan sering melakukan sosialisasi tentang protokol kesehatan.
Selain itu, semua tempat hiburan, rumah makan, dan kantor, harus membuat SOP masing-masing. Seperti bagaimana alur masuk, dan keluar para pengunjung.
"Jangan terburu-buru untuk buka. Tidak hanya saat berenang di kolam, setelah dari kolam tetap harus jaga jarak," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kostiana Ajak Warga Bandar Lampung Bangkitkan Semangat Kebangsaan Lewat Sosialisasi Pancasila
Sabtu, 05 Juli 2025 -
Universitas Saburai Lepas 199 Mahasiswa KKN di Lampung Selatan, Rektor: Jadilah Pembawa Solusi Bagi Masyarakat
Sabtu, 05 Juli 2025 -
Misteri Pembunuhan Sopir Travel di Lampung Selatan Terungkap, Pelaku Mengaku Sakit Hati dengan Korban
Sabtu, 05 Juli 2025 -
Suzuki Persada Lampung Raya Resmi Serahkan 20 Unit Suzuki Fronx kepada Pelanggan
Sabtu, 05 Juli 2025