Kadinkes Reihana: Masyarakat Wajib Terapkan Social Distancing di Kolam Renang
![](https://kupastuntas.co/uploads/posts/kadinkes-reihana-masyarakat-wajib-terapkan-social-_20200622190232.jpg)
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, saat memberikan keterangan, Senin (22/6). Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, menghimbau agar masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan salah satunya menjaga jarak atau social distancing.
"Khususnya di kolam renang, memang protokol kesehatan harus ketat dilakukan, minimal cek suhu tubuh, wawancara kepada pengunjung apakah ada batuk dan pilek. Terpenting harus menerapkan social distancing yang biasanya kapasitas 10 orang sekarang 5 orang saja," katanya saat memberikan keterangan, Senin (22/6).
Video : TAGIHAN LISTRIK MELONJAK DRASTIS, PLN ENGGAK MAU RUGI? INI PENJELASAN PLN LAMPUNG- PART 1/2
Lanjut Reihana, dalam menyambut tatanan new normal pihaknya saat ini sedang memasuki tahap pra kondisi dengan sering melakukan sosialisasi tentang protokol kesehatan.
Selain itu, semua tempat hiburan, rumah makan, dan kantor, harus membuat SOP masing-masing. Seperti bagaimana alur masuk, dan keluar para pengunjung.
"Jangan terburu-buru untuk buka. Tidak hanya saat berenang di kolam, setelah dari kolam tetap harus jaga jarak," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Penduduk Miskin Perkotaan di Lampung Meningkat, Begini Tanggapan Pemprov
Selasa, 02 Juli 2024 -
Gaji ke-13 dan THR Guru di Bandar Lampung Belum Dibayar, Ramdhan: Kalau Belum, Pasti Sudah Protes
Senin, 01 Juli 2024 -
Memperkuat Demokrasi Melalui Pendidikan Politik, Sebuah Renungan di Bulan Bung Karno, Oleh: Donald Harris Sihotang
Senin, 01 Juli 2024 -
Kanwil Kemenag Lampung Imbau ASN di Pesawaran Waspada Terhadap Judi Online
Senin, 01 Juli 2024