• Selasa, 02 Juli 2024

Kadinkes Reihana: Masyarakat Wajib Terapkan Social Distancing di Kolam Renang

Senin, 22 Juni 2020 - 19.00 WIB
37

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, saat memberikan keterangan, Senin (22/6). Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, menghimbau agar masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan salah satunya menjaga jarak atau social distancing.

"Khususnya di kolam renang, memang protokol kesehatan harus ketat dilakukan, minimal cek suhu tubuh, wawancara kepada pengunjung apakah ada batuk dan pilek. Terpenting harus menerapkan social distancing yang biasanya kapasitas 10 orang sekarang 5 orang saja," katanya saat memberikan keterangan, Senin (22/6).

Video : TAGIHAN LISTRIK MELONJAK DRASTIS, PLN ENGGAK MAU RUGI? INI PENJELASAN PLN LAMPUNG- PART 1/2

Lanjut Reihana, dalam menyambut tatanan new normal pihaknya saat ini sedang memasuki tahap pra kondisi dengan sering melakukan sosialisasi tentang protokol kesehatan.

Selain itu, semua tempat hiburan, rumah makan, dan kantor, harus membuat SOP masing-masing. Seperti bagaimana alur masuk, dan keluar para pengunjung.

"Jangan terburu-buru untuk buka. Tidak hanya saat berenang di kolam, setelah dari kolam tetap harus jaga jarak," tegasnya. (*)

Editor :