DPRD Sambut Baik Verifikasi Faktual Pelaksanaan PPDB di Lampung
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Aprilliati, saat dimintai keterangan, Senin (21/6). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyambut baik adanya verifikasi faktual yang dilakukan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dalam pelaksanaan PPDB tingkat SMA/SMK Negeri tahun 2020.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Aprilliati mengatakan, dengan adanya verifikasi faktual tersebut penerimaan PPDB di Provinsi Lampung berlangsung secara transparan dan menghindari adanya kecurangan.
"Upaya yang dilakukan Disdik kita sangat mendukung karena jangan sampai ada siswa yang bisa lulus atau diterima dengan menggunakan syarat-syarat formal," katanya saat dimintai keterangan, Senin (21/6).
Baca juga : Verifikasi PPDB Faktual SMA se-Bandar Lampung 128 KK Ditemukan Invalid
Syarat formal tersebut seperti Kartu Keluarga dan surat domisili yang bisa dipalsukan untuk mendekatkan zonasi dengan sekolah agar diterima di sekolah yang diinginkan.
"Kalau buat surat keterangan gampang dan sebentar tapi benar atau tidak surat keterangan itu secara materil, benar tidak bersomisili disitu, bisa tidak dibuktikan dia sudah 1 tahun tinggal disitu. Ada saja yang tidak bisa dibuktikan," timpalnya.
Baca juga : Disparekraf Kaji Pembukaan Tempat Wisata Air di Lampung
Masih kata Aprilliati, dalam pelaksanaan verifiksi faktual pun bisa melibatkan aparat pemerintahan di tingkat terkecil seperti RT, RW, maupun Pamong. (*)
Berita Lainnya
-
UIN RIL Berduka, Prof Sulthan Syahril Guru Besar Ilmu Studi Islam Wafat
Jumat, 21 November 2025 -
Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Naik 36 Persen Mulai 27 November 2025, Wayan Mandia: Meningkatkan Pelayanan dan Infrastruktur
Jumat, 21 November 2025 -
Pemprov Lampung Gelar FGD Penyusunan Studi Kelayakan Kawasan Industri
Jumat, 21 November 2025 -
Dihadiri 45 Negara, Ijtima Ulama Dunia Jadi Magnet Baru Lampung
Jumat, 21 November 2025









