DPRD Sambut Baik Verifikasi Faktual Pelaksanaan PPDB di Lampung
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Aprilliati, saat dimintai keterangan, Senin (21/6). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyambut baik adanya verifikasi faktual yang dilakukan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dalam pelaksanaan PPDB tingkat SMA/SMK Negeri tahun 2020.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Aprilliati mengatakan, dengan adanya verifikasi faktual tersebut penerimaan PPDB di Provinsi Lampung berlangsung secara transparan dan menghindari adanya kecurangan.
"Upaya yang dilakukan Disdik kita sangat mendukung karena jangan sampai ada siswa yang bisa lulus atau diterima dengan menggunakan syarat-syarat formal," katanya saat dimintai keterangan, Senin (21/6).
Baca juga : Verifikasi PPDB Faktual SMA se-Bandar Lampung 128 KK Ditemukan Invalid
Syarat formal tersebut seperti Kartu Keluarga dan surat domisili yang bisa dipalsukan untuk mendekatkan zonasi dengan sekolah agar diterima di sekolah yang diinginkan.
"Kalau buat surat keterangan gampang dan sebentar tapi benar atau tidak surat keterangan itu secara materil, benar tidak bersomisili disitu, bisa tidak dibuktikan dia sudah 1 tahun tinggal disitu. Ada saja yang tidak bisa dibuktikan," timpalnya.
Baca juga : Disparekraf Kaji Pembukaan Tempat Wisata Air di Lampung
Masih kata Aprilliati, dalam pelaksanaan verifiksi faktual pun bisa melibatkan aparat pemerintahan di tingkat terkecil seperti RT, RW, maupun Pamong. (*)
Berita Lainnya
-
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026 -
Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung
Rabu, 13 Mei 2026








