DLH Lamsel: Pembuangan Sampah Medis RS Airan Raya Dipindah ke Natar
RS Airan Raya, Lampung Selatan. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sempat jadi persoalan oleh warga, kini pembuangan sampah medis RS Airan Raya, Lampung Selatan (Lamsel) dipindahkan ke TPA Natar.
Hal tersebut disampaikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lamsel setelah mendatangi RS Airan Raya di Kelurahan Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Lamsel.
Tak hanya itu, DLH juga telah melakukan pemantauan di TPA Desa Sabar Menanti, Kelurahan Margo Mulyo, Jati Agung.
Kabid Penataan dan Penegakan Hukum DLH Lamsel, Sundari mengatakan, sudah sepekan yang lalu pihaknya mendatangi dua lokasi tersebut.
"Dari pendataan, disimpulkan bulan Februari pihak RS tidak membuang sampah lagi, hal yang sama pun disampaikan oleh masyarakat setempat,” katanya, Senin (22/6).
Ia mengatakan, dari temuan Kupastuntas.co beberapa waktu lalu di TPA, sampah tersebut adalah sampah sisa dari bulan Februari tersebut.
"Sampah sisa medis tersebut kami sudah sampaikan ke Disperkim untuk dibuang, sehingga tidak ada lagi yang dirugikan,” ujarnya.
Sundari melanjutkan, saat ini sampah RS Airan dipindahkan ke Natar.
"Disana memang tempat pembuangan sampah limbah medis difungsikan, karena TPA punya Pemerintah,” tandasnya.
Hal senada disampaikan, Penjabat (Pj) Lurah Desa Way Hui, Cecep membenarkan jika pihaknya ada kerjasama dengan pihak klinik dan RS untuk pembuangan sampah limbah rumah sakit.
"Kami memang ada kerjasama, tapi kalau ada limbah medisnya kami kurang paham. Karena pengelolaan sampah melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Way Hui. Banyak yang jadi mitra kami, termasuk bengkel, sampah tukang burung, termasuk RS Airan Raya," ujar Cecep.
Cecep melanjutkan, pihaknya memang sebelumnya ada kerjasama untuk pembuangan sampah di TPA di Desa Sabar Menanti, namun belakangan tidak lagi.
"TPA sudah pindah di daerah Natar karena ada protes dari warga sekitar. Pembuagan sampah di Margo Mulyo sudah dihentikan sejak 4 bulan terakhir," ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
UIN RIL Berduka, Prof Sulthan Syahril Guru Besar Ilmu Studi Islam Wafat
Jumat, 21 November 2025 -
Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Naik 36 Persen Mulai 27 November 2025, Wayan Mandia: Meningkatkan Pelayanan dan Infrastruktur
Jumat, 21 November 2025 -
Pemprov Lampung Gelar FGD Penyusunan Studi Kelayakan Kawasan Industri
Jumat, 21 November 2025 -
Dihadiri 45 Negara, Ijtima Ulama Dunia Jadi Magnet Baru Lampung
Jumat, 21 November 2025









