Disparekraf Kaji Pembukaan Tempat Wisata Air di Lampung
Kepala Disparekrat Provinsi Lampung, Edarwan, saat memberikan keterangan, Senin (21/6). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Lampung saat ini sedang mengkaji persiapan pembukaan destinasi wisata yang ada di Lampung.
Kepala Disparekrat Provinsi Lampung, Edarwan mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum memberikan surat edaran (SE) apapun terkait pembukaan tempat wisata termasuk wisata air.
"Kami dari Disparkraf Lampung masih mengkaji untuk pembukaan tempat wisata air dan juga non air," katanya saat memberikan keterangan, Senin (21/6).
Lanjut Edarwan, untuk tempat wisata air seperti tempat berenang yang sudah kembali beroperasi maka wajib dicampur zat kaporit senyawa klorin.
Menurutnya, zat klorin dalam kaporit ini berguna untuk menjaga air tetap segar, bersih, dan bebas dari bakteri. Sehingga tempat wisata itu bisa dibuka jika cairan pembunuh kuman itu digunakan sesuai SOP.
"Sedangkan untuk wisata di pantai menurutnya kuman akan langsung mati dengan sendirinya ketika di air asin," tambahnya.
Masih kata Edarwan, secara keseluruhan protokol kesehatan juga harus tetap disepakati, seperti mewajibkan pengunjung mengenakan masker, menyediakan tempat cuci tangan, pengecekan suhu tubuh dan pengurangan kapasitas pengunjung. (*)
Berita Lainnya
-
UIN RIL Berduka, Prof Sulthan Syahril Guru Besar Ilmu Studi Islam Wafat
Jumat, 21 November 2025 -
Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Naik 36 Persen Mulai 27 November 2025, Wayan Mandia: Meningkatkan Pelayanan dan Infrastruktur
Jumat, 21 November 2025 -
Pemprov Lampung Gelar FGD Penyusunan Studi Kelayakan Kawasan Industri
Jumat, 21 November 2025 -
Dihadiri 45 Negara, Ijtima Ulama Dunia Jadi Magnet Baru Lampung
Jumat, 21 November 2025









