• Sabtu, 05 Juli 2025

Pemprov Lampung Perpanjang BLT DD Hingga Bulan September

Minggu, 21 Juni 2020 - 12.04 WIB
563

Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri Foto: Ist.

Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) memperpanjang bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa hingga bulan September mendatang.

Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua atas 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.

"Saat ini sedang terus berupaya menyalurkan BLT DD untuk gelombang kedua. BLT DD gelombang Kedua, dalam pengaturannya jumlah BLT DD nya sejumlah Rp. 300 ribu rupiah per KK dimulai untuk bulan Juli, Agustus dan September," kata Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri saat dikonfirmasi, Minggu (21/6/2020).

Lanjut Fitria, saat ini Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa sedang mempersiapkan peraturan Bupati sebagai dasar pelaksanaan penyaluran BLT DD gelombang kedua yang selanjutnya menjadi rujukan dalam pelaksanaan  Musyawarah Desa di tiap desa.

"Kalau ada penerima BLT DD yang tidak tepat sasaran maka bisa diubah melalui musyawarah desa," katanya.

Sedangkan untuk BLT DD gelombang pertama, lanjutnya, sudah tersalurkan sebesar Rp. Rp135.988.200.000 yang disalurkan kepada 45.435 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui non tunai dan kepada 129.751 KPM melalui penyaluran tunai. (*)

Editor :