Mahasiswa Unila Terdampak Corona Dapat Keringanan UKT, Ini Syaratnya
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Universitas Lampung (Unila) memberikan keringanan bagi mahasiswa yang orang tuanya kesulitan ekonomi di tengah Covid-19, dengan mengajukan surat permohonan banding Uang Kuliah Tunggal (UKT). Keringanan tersebut bahkan bisa diberikan gratis.
Juru bicara Rektor Unila, Kahfie Nazaruddin mengatakan, semua mahasiswa Unila yang orang tuanya kesulitan ekonomi karena corona bisa meminta keringanan UKT ke pihak kampus.
"Dengan membawa bukti bahwa ia memang terdampak Covid-19," kata Kahfie Nazaruddin, Minggu (21/6/2020).
Bukti tersebut lanjutnya, berupa dokumen seperti surat pemutusan hubungan kerja (PHK) atau surat pemberhentian sementara kalau kerjanya di swasta, Namun jika profesinya pedagang maka perlihatkan bukti seperti omsetnya menurun atau harus berhenti berdagang karena tokonya tutup dan lain sebagainya.
"Nah, nantinya akan diperiksa terlebih dahulu berkas-berkasnya, apakah perlu diberikan keringanan," ujarnya.
"Untuk mengecek kebenaran dokumen tadi, petugas langsung cek ke lapangan. Baru dinilai berdasarkan itu, berapa banyak yang harus diberikan keringanan. Jadi maksimalnya pemberian keringanan itu bisa gratis kalau orang tuanya tidak punya penghasilan sama sekali," bebernya.
Karena mengingat tidak semua orang tua mahasiswa terkena dampak Covid-19, maka hanya diberikan pada yang benar-benar terdampak.
"Keringanan UKT itu diberikan sesuai dengan tingkat kesulitan orang tua mahasiswa," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Sejumlah SPPG Disuspend, Satgas MBG Lampung Minta Juknis Lebih Rinci
Kamis, 04 Juni 2026 -
Rektor UNM: Tak Ada Alasan Meragukan Indonesia Sudah Swasembada Pangan
Kamis, 04 Juni 2026 -
Presiden Prabowo Larang Telur Dadar Buat Menu MBG
Kamis, 04 Juni 2026 -
Tebar Semangat Berbagi Idul Adha, PLN UP3 Kotabumi Salurkan Daging Kurban untuk Warga Lampung Utara
Kamis, 04 Juni 2026








