Mahasiswa Unila Terdampak Corona Dapat Keringanan UKT, Ini Syaratnya

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Universitas Lampung (Unila) memberikan keringanan bagi mahasiswa yang orang tuanya kesulitan ekonomi di tengah Covid-19, dengan mengajukan surat permohonan banding Uang Kuliah Tunggal (UKT). Keringanan tersebut bahkan bisa diberikan gratis.
Juru bicara Rektor Unila, Kahfie Nazaruddin mengatakan, semua mahasiswa Unila yang orang tuanya kesulitan ekonomi karena corona bisa meminta keringanan UKT ke pihak kampus.
"Dengan membawa bukti bahwa ia memang terdampak Covid-19," kata Kahfie Nazaruddin, Minggu (21/6/2020).
Bukti tersebut lanjutnya, berupa dokumen seperti surat pemutusan hubungan kerja (PHK) atau surat pemberhentian sementara kalau kerjanya di swasta, Namun jika profesinya pedagang maka perlihatkan bukti seperti omsetnya menurun atau harus berhenti berdagang karena tokonya tutup dan lain sebagainya.
"Nah, nantinya akan diperiksa terlebih dahulu berkas-berkasnya, apakah perlu diberikan keringanan," ujarnya.
"Untuk mengecek kebenaran dokumen tadi, petugas langsung cek ke lapangan. Baru dinilai berdasarkan itu, berapa banyak yang harus diberikan keringanan. Jadi maksimalnya pemberian keringanan itu bisa gratis kalau orang tuanya tidak punya penghasilan sama sekali," bebernya.
Karena mengingat tidak semua orang tua mahasiswa terkena dampak Covid-19, maka hanya diberikan pada yang benar-benar terdampak.
"Keringanan UKT itu diberikan sesuai dengan tingkat kesulitan orang tua mahasiswa," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Misteri Pembunuhan Sopir Travel di Lampung Selatan Terungkap, Pelaku Mengaku Sakit Hati dengan Korban
Sabtu, 05 Juli 2025 -
Suzuki Persada Lampung Raya Resmi Serahkan 20 Unit Suzuki Fronx kepada Pelanggan
Sabtu, 05 Juli 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia dan Hotel Radisson Sepakat Kembangkan SDM Perhotelan
Sabtu, 05 Juli 2025 -
Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Jafar Fakhrurozi Raih Gelar Doktor Bidang Sastra di Universitas Padjadjaran
Jumat, 04 Juli 2025