• Sabtu, 05 Juli 2025

Sebanyak 32 Tempat Hiburan di Bandar Lampung Disegel

Sabtu, 20 Juni 2020 - 17.55 WIB
140

Sri

Bandar Lampung-Sebanyak 32 Tempat Hiburan Malam di Bandar Lampung, disegel tim gabungan gugus tugas Covid-19 Kota setempat, pada Jumat (19/6/2020) malam. Penyegelan tempat hiburan tersebut lantaran tak memiliki izin dan tak mematuhi protokol kesehatan yang ketat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung, Suhardi Syamsi, mengatakan,  tempat hiburan itu di segel atau ditutup sementara karena diketahui ada pasien positif covid-19 berasal dari salah satu tempat lapo tuak di Panjang.

"Oleh karena itu walikota Bandar Lampung Herman HN, yang juga selaku ketua gugus tugas berupaya menekan laju penyebaran virus corona, dengan mengambil langkah tempat hiburan yang tak mematuhi protokol kesehatan harus ditutup," kata Suhardi Syamsi, kepada kupastuntas.co, Sabtu (20/6/2020).

Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari pada sumber atau potensi bagi warga masyarakat terkena covid-19. Karena seperti di Lapo Tuak itu tidak melakukan protokol kesehatan, seperti menyediakan tempat cuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, kemudian menghindari kerumunan. 

"Nah hal-hal seperti itu tidak dijalankan oleh mereka. Selain itu 32 tempat yang di segel tadi malam oleh tim gugus tugas, satu pun tidak memiliki izin usaha, dan mereka beroperasi pada malam hari," bebernya.

Maka lanjutnya, ini adalah sebuah langkah yang tepat untuk keselamatan bersama, agar tidak semakin bertambahnya kasus positif corona di Bandar Lampung.

"Dan sekali lagi kita mengambil langkah ini untuk keselamatan warga masyarakat," tandasnya.

Hal senada disampaikan, Jubir Gugus Tugas Bandar Lampung, Ahmad Nurizki, menambahkan razia dan penutupan tersebut dilakukan secara merata, sepanjang jalan tugu Radin Intan sampai dengan srengsem, Panjang, perbatasan. 

"Bukan hanya kecamatan Panjang saja, tetapi ada juga yang masuk kecamatan Tanjung Seneng, Labuhan Ratu, Suka bumi, Sukarame dan lainnya," kata Rizki sapaan akrabnya.

Sementara petugas razia tersebut jelasnya, terbagi menjadi dua tim. Dan masing masing tim terdiri dari marinir 3 orang, Pol PP 10 orang, Kodim 5 orang, Dishub 5 orang dan disPerkim 2 orang.

"Tim 1 bertugas dari Panjang dan sekitarnya dan tim 2 dari Rajabasa dan sekitarnya," tandasnya.(*)

Editor :