Tim Gabungan Mesuji Tangkap 4 Pelaku Curat

4 Pelaku saat diamankan polisi tim gabungan Mesuji. Foto: ISt.
Mesuji - Jajaran tekab 308 Polsek Simpang Pematang bersama Tekab 308 anti bandit Polres Mesuji menangkap 4 pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).
"Ya, 4 pelaku tersebut telah melakukan pencurian di rumah warga bernama Susilawati, warga Simpang Mesuji beberapa bulan lalu,"ucap Kapolsek Simpang Pematang, Kompol Yanto Dhani, Jum'at (19/06/2020)
Video : Warga Register 45 Mesuji Serahkan Senjata Api Rakitan ke Polisi
Diungkapkan Kapolsek, komplotan maling ini memasuki rumah warga dengan cara merusak atau mendongkel pintu belakang rumah dan mengambil barang milik korban berupa Handphone jenis Xiaomi, Realme C2 dan laptop merk Acer.
"Setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan, kawanan maling ini kami tangkap diluar daerah di Way Tebu Sumber Jaya Lampung Barat,"terang Kapolsek
Keempat komplotan maling ini diantaranya Anton warga asal Way Tebu Sumber Jaya Lampung Barat, Agus Kuswara warga Tugu Mulya Way Tebu Lampung Barat, Asroni warga asal Ciapus Malingping Serang dan Jumroni warga asal Mataram Udik Bandar Mataram Lampung Tengah. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkab Mesuji Siapkan Rp18,4 Miliar untuk THR ASN dan PPPK
Jumat, 14 Maret 2025 -
Dinkes Mesuji Catat 47 Orang Idap HIV dan AIDS
Kamis, 13 Maret 2025 -
Bupati Elfianah Wanti-wanti Pengurus Brigade Pangan: Berani Jual Bantuan Saya Pecat
Rabu, 12 Maret 2025 -
Diskoperindag Mesuji Cek Keakuratan Alat Tes Kadar Aci Singkong
Rabu, 12 Maret 2025