Bejat! Ayah Tiri Perkosa Anaknya Sampai Empat Kali
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Bejat. Kalimat itu patut disematkan kepada AS (50). Pasalnya warga Desa Suka Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan itu diduga telah memperkosa anak tirinya sebanyak empat kali.
Akibat perbuatan tidak terpuji itu, kini petani tersebut diamankan jajaran Polsek Palas, Jumat (19/6/2020).
Kapolsek Palas, Iptu. M Sariakip membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan AS. "Setelah kami mendapatkan laporan dari pihak keluarga korban, saya langsung memerintahkan anggota untuk bergerak, anggota mengamankan AS di kediamannya," ungkap Kapolsek melalui sambungan telepon.
Berdasarkan laporan keluarganya, kata dia, dugaan sementara tindak pidana yang dilakukan AS adalah memperkosa anak dibawah umur, yang merupakan anak tirinya.
"Tapi laporan belum masuk ke ruangan saya, karena tadi mati lampu di sini," kata Iptu Sariakip.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Palas, Aiptu Suyitno mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku, pelaku melakukan aksi bejatnya pertama kali pada Rabu, 3 Juni 2020 sekira pukul 05.00 WIB di rumahnya, pada saat itu sang istri sedang pergi ke sawah.
Lebih lanjut dia menjelaskan, pelaku melakukan aksi bejatnya di dalam kamar pelaku, agar anak mengikuti kemauannya, pelaku mengancam anak tirinya dengan pisau.
"Awas saja kalau kamu ngadu, saya bunuh nanti," ucap Aiptu Suyitno, menirukan perkataan pelaku saat mengancam anaknya.
Menurut pengakuan pelaku, dirinya sudah empat kali memaksa anaknya untuk memenuhi nafsu bejatnya, dalam waktu yang berbeda, terakhir dilakukannya pada Selasa, 16 Juni 2020 sekitar pukul 14.00 WIB.
"Saat ini AS sudah kami amankan di Mapolsek Palas, dan sedang dalam penyidikan," ujarnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan pakaian korban, celana dalam, kaos lengan panjang warna merah, celana panjang coklat, kaos dalam serta sajam pisau milik pelaku. (*)
Berita Lainnya
-
Tanggapan Kepala BPN Kantah Lamsel Usai Kantornya Diperiksa Kejati Lampung
Jumat, 10 Januari 2025 -
Truk Fuso Muat Sapi Tabrak Mobil di Bakauheni Lamsel, 11 Orang Luka-luka
Jumat, 10 Januari 2025 -
ASDP Sebut Tarif Penyeberangan Bebas PPN 12 Persen
Kamis, 09 Januari 2025 -
Polisi Bekuk Satu Pembobol Toko di Candipuro Lamsel, 3 Pelaku DPO
Kamis, 09 Januari 2025