Yandri Nazir Jabat Plt Ketua DPC Demokrat Lampung Timur
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai Demokrat menunjuk H. Yandri Nazir sebagai Plt Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Lampung Timur, terhitung Kamis (08/06/2020).
Hal tersebut tertuang dalam surat keputusan nomor 04/SK/DPP.PD/DPC VI/2020 tertanggal 17 Juni 2020.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Lampung, M. Ridho Ficardo berpesan kepada Plt Ketua DPC Lampung Timur, Yandri Nazir, untuk bersungguh-sungguh dalam menjalankan amanat dari DPP Partai Demokrat.
"Harus bersungguh-sungguh, terutama terkait konsolidasi internal partai dan agenda Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) yang akan dilaksanakan Kabupaten Lampung Timur," ungkapnya usai menerima surat Plt Ketua DPC Lampung Timur.
Sementara itu, Yandri Nazir menyatakan, dirinya siap mengemban amanah yang diberikan DPP Partai Demokrat kepada dirinya. Dirinya juga mengatakan, akan segera melaksanakan konsolidasi kepada seluruh pengurus DPC Lampung Timur.
"Setelah ini, saya akan segera melaksanakan konsolidasi dengan seluru pengerus DPC dan PAC Partai Demokrat Lampung Timur, dan berkomunikasi dengan partai sahabat serta Balonkada yang sudah mendaftar di DPC Demokrat, sesuai amanah dari DPP dan Ketua DPD Demokrat provinsi Lampung," ujarnya.
Dikeluarkannya SK tersebut dibenarkan oleh Wadirek DPD Partai Demokrat Lampung, Toni Mahasan. Dirinya mengaku telah menerima SK Plt DPC Demkrat Lampung Timur tersebut.
"Benar, kami sudah menerima salinan SK Plt. Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Timur hari ini," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Bandar Lampung Tewas Ditembak Polisi
Rabu, 03 Juni 2026 -
NISN Tak Terdeteksi di SPMB SMA Unggul, Disdik Lampung: Ada Kendala Data dari Pusat
Rabu, 03 Juni 2026 -
OJK dan Pemprov Lampung Matangkan Skema Obligasi Daerah
Rabu, 03 Juni 2026 -
DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Pelatihan Kesekretariatan dan Keuangan, Winarti Tekankan Profesionalisme Organisasi
Rabu, 03 Juni 2026








