• Minggu, 17 November 2024

Pemprov Lampung Tunda Pelaksanaan Rapid Test Massal di Pesawaran

Kamis, 18 Juni 2020 - 08.21 WIB
111

Foto Ist.

Pesawaran - Pemerintah Kabupaten Pesawaran tunggu instruksi Pemerintah Provinsi Lampung untuk melakukan Rapid Test massal yang sebelumnya telah direncanakan dilakukan di empat Kabupaten/kota di Provinsi Lampung, salah satunya adalah Kabupaten Pesawaran.


"Sebelumnya pelaksanaan Rapid Test massal direncanakan pada hari ini (18/6/2020) ini, namun karena mereka (Pemprov Lampung) minta diundur akhirnya kami menunggu kesiapan mereka," Ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran Harun Tri Djoko, Rabu (17/6/2020).


VideoBARU!! MEMBEDAH JANJI 1 TAHUN KEPEMIMPINAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR ARINAL - NUNIK - Part 1/2


"Sedangkan untuk lokasi kita memilih pasar Gedongtataan untuk dilakukan Rapid Test massal, dan dikhususkan hanya untuk pedagang yang ada disana," timpalnya. 


Menurutnya, Pemkab Pesawaran akan mendapatkan bantuan alat Rapid Test dalam pelaksanaannya nanti.


"Kemarin sudah rapat dengan Kadiskes Provinsi Lampung, dan pihak Pemprov akan memberikan bantuan alat Rapid Test sebanyak 500 pcs, namun alat itu masih ada di provinsi belum dikami," ujarnya. 


Dijelaskannya, pihaknya siap melakukan Rapid Test massal sesuai instruksi Pemerintah Provinsi Lampung. 


"Kalau kita pada intinya siap melakukan Rapid Test massal tersebut, tinggal hanya menunggu instruksi pelaksanaan dari Pemprov Lampung, karena pelaksanaan Rapid Test massal itu juga akan melibatkan Pemprov Lampung dan Pemkab Pesawaran," jelasnya. (*)



Berita Ini Sudah Terbit di SKH Kupas Tuntas Edisi Cetak, Rabu (18/06/2020)

Dengan Judul "Pemprov Tunda Pelaksanaan Rapid Test Massal di Pesawaran"

Editor :