Pemprov Lampung Tunda Pelaksanaan Rapid Test Massal di Pesawaran
Foto Ist.
Pesawaran - Pemerintah Kabupaten Pesawaran tunggu instruksi Pemerintah Provinsi Lampung untuk melakukan Rapid Test massal yang sebelumnya telah direncanakan dilakukan di empat Kabupaten/kota di Provinsi Lampung, salah satunya adalah Kabupaten Pesawaran.
"Sebelumnya pelaksanaan Rapid Test massal direncanakan pada hari ini (18/6/2020) ini, namun karena mereka (Pemprov Lampung) minta diundur akhirnya kami menunggu kesiapan mereka," Ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran Harun Tri Djoko, Rabu (17/6/2020).
Video : BARU!! MEMBEDAH JANJI 1 TAHUN KEPEMIMPINAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR ARINAL - NUNIK - Part 1/2
"Sedangkan untuk lokasi kita memilih pasar Gedongtataan untuk dilakukan Rapid Test massal, dan dikhususkan hanya untuk pedagang yang ada disana," timpalnya.
Menurutnya, Pemkab Pesawaran akan mendapatkan bantuan alat Rapid Test dalam pelaksanaannya nanti.
"Kemarin sudah rapat dengan Kadiskes Provinsi Lampung, dan pihak Pemprov akan memberikan bantuan alat Rapid Test sebanyak 500 pcs, namun alat itu masih ada di provinsi belum dikami," ujarnya.
Dijelaskannya, pihaknya siap melakukan Rapid Test massal sesuai instruksi Pemerintah Provinsi Lampung.
"Kalau kita pada intinya siap melakukan Rapid Test massal tersebut, tinggal hanya menunggu instruksi pelaksanaan dari Pemprov Lampung, karena pelaksanaan Rapid Test massal itu juga akan melibatkan Pemprov Lampung dan Pemkab Pesawaran," jelasnya. (*)
Berita Ini Sudah Terbit di SKH Kupas Tuntas Edisi Cetak, Rabu (18/06/2020)
Dengan Judul "Pemprov Tunda Pelaksanaan Rapid Test Massal di Pesawaran"
Berita Lainnya
-
Monitoring Kebun Jagung Kemitraan GNTI, Persiapan Panen Raya 1.500 Hektare
Selasa, 07 April 2026 -
Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses dan Konektivitas Masyarakat Desa Sukaraja
Rabu, 01 April 2026 -
Pemkab Pesawaran Gelar Apel dan Halal Bihalal, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik
Senin, 30 Maret 2026 -
PAC PDI Perjuangan Tegineneng Gelar Kegiatan Berbagi Takjil di Bulan Ramadan
Minggu, 15 Maret 2026








