• Rabu, 20 Agustus 2025

KPU Lampung: Tidak Semua Daerah Lakukan Rapid Test

Kamis, 18 Juni 2020 - 18.52 WIB
43

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, saat usai mengijuti rapat koordinasi di DPRD Lampung, Kamis (18/06/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dari 8 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang menjalankan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, hanya kota Bandar Lampung yang menggelar rapid test massal kepada seluruh panitia Ad Hoc yang akan menjalankan tahapan pemilihan Walikota Bandar Lampung.

Dilakukannya rapid test, sebagai bentuk komitmen KPU sebagai penyelenggara Pemilu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 pada saat menjalankan tahapan Pilkada 2020.

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami menerangkan, pada dasarnya memang sebelumnya telah dilakukan pemetaan wilayah terkait penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung.

Erwan mengatakan, pada 17 Juni kemarin, pihaknya telah menerima rilis secara langsung dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mengenai data kasus yang tersebar di Provinsi Lampung.

"Sebenarnya pelaksanaan rapid test untuk badan Ad Hoc bukanlah sebuah kewajiban. Tapi hal ini perlu dilakukan, sebagai langkah antisipatif. Maka di Bandar Lampung dilakukan rapid test bekerjasama dengan Dinkes. Karena sebaran covid hampir di setiap kecamatan," ungkapnya, saat ditemui usai mengikuti kegiatan rapat koordinasi dengan DPRD Provinsi Lampung dan Instansi terkait, Kamis (18/06/2020).

Erwan juga mengatakan, untuk di daerah lain, sampai saat ini belum ada yang melakukan rapid test massal. Karena seperti data yang disampaikan di setiap kabupaten, dimana KPU Kabupaten/Kota diminta untuk memetakan setiap kecamatan atau desa mana yang terdapat kasus positif. Apabila ada penyelanggara di daerah tersebut, maka dilakukan rapid test.

"Sebelumnya kita sudah lakukan pemetaan wilayah, pada 17 juni kemarin. Selain itu, pada pelantikan PPS lalu, kita sudah melakukan sesuai protokol Covid-19. Setiap anggota kita tanyakan adakah dalam waktu dua minggu terakhir melakukan perjalanan ke luar daerah. Kemudian menanyakan terkait kondisi kesehatan, dan pernah tidak terpapar covid. Kalau semua dinyatakan klir, maka kita lakukan pelantikan dengan berkoordinasi dengan Gugus Tugas di setiap Kabupaten/Kota," ujarnya. (*)