Ketua KPU Pesibar: Anggota dan Petugas Tidak Akan Dirapid Test
Kamis, 18 Juni 2020 - 12.52 WIB
95

Ketua komisi pemilihan umum ( KPU) kabupaten Pesisir Barat , Marlini. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Pesisir Barat - Menjelang verifikasi faktual data dukungan calon perseorangan, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Barat bersama anggota Ad Hoc Badan Penyelenggara pemilu/pemilihan (PPK,PPS,KPPS) untuk sementara tidak akan menyelenggarakan rapid test.
Ketua komisi pemilihan umum ( KPU) kabupaten Pesisir Barat mengatakan, untuk di Pesisir barat sendiri tidak akan melakukan rapid test hanya saja pada semua proses pemilu yang akan kita laksanakan pada (9/12/2020) ini diharuskan semua anggota Ad hoc tetap melaksanakan protokol kesehatan.
"Di Pesibar sendiri, petugas dan anggota sepertinya tidak akan melakukan rapid test , hanya saja pada saat penyelenggaraan proses pemilu harus menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah,"kata Marlini.
Lanjut Marlini, KPU Pesibar telah mengajukan tambahan anggaran senilai 2,6 miliar, maksud dari diajukannya anggaran tambahan tersebut supaya pada saat proses pemilu pihak KPU bisa menerapkan anjuran pemerintah terhadap protokol kesehatan.
"Untuk rapid test tidak ada, hanya saja KPU pesisir barat akan melakukan protokol kesehatan dan bisa memanfaatkan dari dana yang di ajukan tersebut salah satunya untuk penambahan TPS dan pembelian APD DLL," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kebakaran Hanguskan 10 Ruangan MTs NU Krui Pesisir Barat, Kerugian Ditaksir Capai Rp3 Miliar
Minggu, 12 Oktober 2025 -
Polisi Tangkap 7 Pelaku Pengeroyokan Tewaskan Anak di Pesibar Lampung
Sabtu, 11 Oktober 2025 -
Pemkab Pesisir Barat Gandeng Unsri untuk Penuhi Kebutuhan Dokter Spesialis
Minggu, 05 Oktober 2025 -
Bawaslu Ungkap 50 Data Pemilih Bermasalah, KPU Pesisir Barat Diminta Tindaklanjuti
Kamis, 02 Oktober 2025