Ketua KPU Pesibar: Anggota dan Petugas Tidak Akan Dirapid Test
Kamis, 18 Juni 2020 - 12.52 WIB
81
Ketua komisi pemilihan umum ( KPU) kabupaten Pesisir Barat , Marlini. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Pesisir Barat - Menjelang verifikasi faktual data dukungan calon perseorangan, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Barat bersama anggota Ad Hoc Badan Penyelenggara pemilu/pemilihan (PPK,PPS,KPPS) untuk sementara tidak akan menyelenggarakan rapid test.
Ketua komisi pemilihan umum ( KPU) kabupaten Pesisir Barat mengatakan, untuk di Pesisir barat sendiri tidak akan melakukan rapid test hanya saja pada semua proses pemilu yang akan kita laksanakan pada (9/12/2020) ini diharuskan semua anggota Ad hoc tetap melaksanakan protokol kesehatan.
"Di Pesibar sendiri, petugas dan anggota sepertinya tidak akan melakukan rapid test , hanya saja pada saat penyelenggaraan proses pemilu harus menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah,"kata Marlini.
Lanjut Marlini, KPU Pesibar telah mengajukan tambahan anggaran senilai 2,6 miliar, maksud dari diajukannya anggaran tambahan tersebut supaya pada saat proses pemilu pihak KPU bisa menerapkan anjuran pemerintah terhadap protokol kesehatan.
"Untuk rapid test tidak ada, hanya saja KPU pesisir barat akan melakukan protokol kesehatan dan bisa memanfaatkan dari dana yang di ajukan tersebut salah satunya untuk penambahan TPS dan pembelian APD DLL," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Satu Tahun Berlalu, Kasus Pembunuhan Kakak Beradik di Pesisir Barat Belum Juga Dilimpahkan ke Pengadilan
Kamis, 07 Mei 2026 -
Kabur Bawa Uang Sewa Alat Berat, Operator Excavator Asal Pesibar Ditangkap di Bekasi
Kamis, 30 April 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas dan Sosialisasikan Call Center 110 di Pesisir Barat
Selasa, 28 April 2026 -
Reses di Pesisir Barat, Sudin Ingatkan Bahaya Narkoba, Judol serta Pinjol
Selasa, 28 April 2026








