Ketua KPU Pesibar: Anggota dan Petugas Tidak Akan Dirapid Test
Kamis, 18 Juni 2020 - 12.52 WIB
93

Ketua komisi pemilihan umum ( KPU) kabupaten Pesisir Barat , Marlini. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Pesisir Barat - Menjelang verifikasi faktual data dukungan calon perseorangan, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Barat bersama anggota Ad Hoc Badan Penyelenggara pemilu/pemilihan (PPK,PPS,KPPS) untuk sementara tidak akan menyelenggarakan rapid test.
Ketua komisi pemilihan umum ( KPU) kabupaten Pesisir Barat mengatakan, untuk di Pesisir barat sendiri tidak akan melakukan rapid test hanya saja pada semua proses pemilu yang akan kita laksanakan pada (9/12/2020) ini diharuskan semua anggota Ad hoc tetap melaksanakan protokol kesehatan.
"Di Pesibar sendiri, petugas dan anggota sepertinya tidak akan melakukan rapid test , hanya saja pada saat penyelenggaraan proses pemilu harus menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah,"kata Marlini.
Lanjut Marlini, KPU Pesibar telah mengajukan tambahan anggaran senilai 2,6 miliar, maksud dari diajukannya anggaran tambahan tersebut supaya pada saat proses pemilu pihak KPU bisa menerapkan anjuran pemerintah terhadap protokol kesehatan.
"Untuk rapid test tidak ada, hanya saja KPU pesisir barat akan melakukan protokol kesehatan dan bisa memanfaatkan dari dana yang di ajukan tersebut salah satunya untuk penambahan TPS dan pembelian APD DLL," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Hilang di Laut Pesibar Lampung Ditemukan Meninggal Dunia
Jumat, 08 Agustus 2025 -
Anggota Polres Pesisir Barat Hilang Terseret Arus Laut
Kamis, 07 Agustus 2025 -
Kabar Duka, Ketua DPC PDI Perjuangan Pesisir Barat Pieter Meninggal Dunia di RSUD Abdul Moeloek
Kamis, 07 Agustus 2025 -
Siaga DBD di Musim Hujan, Pemkab Pesisir Barat Terbitkan Surat Edaran
Rabu, 30 Juli 2025