• Rabu, 20 Agustus 2025

Ini Penyebab Kriminalitas di Lampung Meningkat Menurut Pengamat Hukum

Kamis, 18 Juni 2020 - 17.42 WIB
726

Pengamat Hukum Universitas Lampung (Unila), Budiono. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pengamat Hukum Universitas Lampung (Unila), Budiono, menilai bahwa banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di masa pandemi Covid-19 atau corona ini, membuat masyarakat menjadi nekat untuk melakukan aksi kejahatan.

Hal tersebut disampaikan Budiono berkaitan dengan apa disampaikan Polda Lampung yang menyebut tindak kejahatan meningkat 2 sampai 5 persen selama covid-19.

Dikatakan Budiono, situasi darurat dapat menyebabkan masyarakat yang tidak dapat memenuhi kebutuhan pokoknya lagi, menjadi nekat melakukan kejahatan demi bertahan hidup ditengah masa pandemi Covid-19.

"Di situasi saat ini, telah menyebabkan banyak perubahan kehidupan. Orang yang tidak kuat untuk bertahan dengan cara-cara yang halal akan melakukan jalan pintas yang bertentangan dengan hukum. 

Budiono menjelaskan, meningkatnya jumlah kejahatan diakibatkan oleh beberapa faktor. Yakni ekonomi dan sosial.

"Menurut saya, naiknya angka kriminalitas ini disebabkan adanya pandemi Covid-19 yang berdampak terhadap kehidupan ekonomi, bukan hanya menimbulkan pengganguran, tetapi juga banyaknya kegiatan ekonomi masyarakat yang jalan berjalan seperti tutupnya pariwisata, berhentinya dan berkurangnya transportasi, serta tutupnya tempat-tempat usaha," jelasnya.

"Pemerintah harus segera melakukan terobosan dan solusi yang bisa mengatasi hal ini, jangan sampai bencana Covid-19 menyebabkan terjadinya krisis ekonomi hingga menimbulkan krisis sosial yang bisa memungkin terjadinya kerusuhan sosial di masyarakat," sambungnya.

Ditegaskan Budiono, persoalan aksi kejahatan ini jangan hanya dibebankan kepada aparat kepolisian, tetapi masyarakat juga harus selalu waspada. (*)