• Jumat, 04 Juli 2025

Gara-gara Tiang PLN dan Kabel Telkom, Pembangunan Flyover Sultan Agung Berhenti Sementara

Kamis, 18 Juni 2020 - 14.17 WIB
262

Pembangunan tahap awal flyover di Jalan Sultan Agung, Kota Bandar Lampung. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Bandar Lampung - Pembangunan Flyover Sultan Agung, Kedaton kini sudah dimulai dikerjakan, namun pembangunan flyover tersebut sementara ini belum bisa dilanjutkan. 

Pengawas pembangunan jalan Flyover dari PT Adiguna Anugrah Abadi, Sutarno mengatakan, memang saat ini penggejaan nya baru tahap pelebaran jalan. Namun kedepannya pembangunan ini belum bisa dilanjutkan sebab ada tiang telkom dan PLN yang belum juga dipindahkan.

Video :  TAGIHAN LISTRIK MELONJAK DRASTIS, PLN ENGGAK MAU RUGI? INI PENJELASAN PLN LAMPUNG- PART 1/2

“Kami sudah minta tiang telkom ini dipindahkan, namun sampai saat ini belum juga dipindahkan,”ungkap Sutarno, Kamis (18/6/2020).

Diharapkan, tiang tersebut dipindahkan, hal ini demi mempercepat pembangunan, mengingat deadline pekerjaan pembangunan sudah selama 1 bulan berjalan.

"Kita semua sudah siap alat berat sudah di lapangan balok pun sama, namun kendala di lapangan kabel listrik yang sampe saat ini masih ada, ya kita maunya pihak Dinas PU segara berkoordinasi dengan PLN bahaya kalau sampai kena pekerja proyek," tambahnya.

Sutarno menjelaskan, pembangunan jalan tersebut memilik panjang 270 meter dan lebar 10 meter.

Untuk lebar keseluruhan Flyover sendiri, lanjutnya, sekitar 22 meter, dibagi ada pada sisi kanan kiri flyover dengan lebar jalan 6 meter.

“Pelebaran ini gunanya untuk pengendara yang akan melakukan akses jalur bawah,”ucapnya.

Sementara, untuk kontrak pembangunan Flyover itu sendiri terhitung mulai April 2020 hingga (29/12/2020), namun memiliki keterlambatan karena pandemi corona.

"Sebenarnya dari bulan April kemarin, tapi ini teken kontrak lagi di bulan mei, deadline sampai(29/12/2020),semoga selesai dan tidak ada kendala," harapnya.

Sebelumnya diketaui, kontrak nilai pembangunan flyover Sultan Agung, sebesar Rp34,6 miliar lebih dimenangkan PT. Adiguna Anugrah Abadi. (*)

Editor :