Daging Celeng Ilegal Diselundupkan Pakai Mobil Kantor Pos, Diamankan Polsek Panjang
Kamis, 18 Juni 2020 - 15.53 WIB
121
Unit Patroli Polsek Panjang mengamankan sekitar 900 Kg daging celeng, Rabu (17/6/2020). Ratusan Kilogram daging tersebut disita dari dalam truk berlogo PT Pos Indonesia berwarna orange dan putih.
Kapolsek Panjang, AKP Adit Priyanto mengatakan, truk atau mobil box dengan nomor polisi D 8713 T tersebut diamankan di Jalan Raya Suban, Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang.
Diduga mobil box yang berlogo PT Pos Indonesia tersebut digunakan untuk mengelabui petugas supaya dalam perjalanannya hingga sampai tujuan dalam keadaan aman dan lancar.
Video Lainnya : Keluh Kesah Alumni Samanda Bandar Lampung Part 1
Video Trending : BLT Tidak Tepat Sasaran (Viral)
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Tandatangani MoU Jaga Desa, Ardito Wijaya Siap Kolaborasi Kawal Keuangan dan Aset Desa
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Pemkab Lampung Tengah Apresiasi Gelaran Adventure Trail dan Senam BJW
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Kabupaten Lampung Tengah Raih Juara 3 Paritrana Award Tingkat Provinsi
Kamis, 14 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Wakil Bupati Lampung Tengah Panen Raya di Bekri
Rabu, 13 Agustus 2025