• Selasa, 26 November 2024

Daging Celeng Ilegal Diselundupkan Pakai Mobil Kantor Pos, Diamankan Polsek Panjang

Kamis, 18 Juni 2020 - 15.53 WIB
116

Unit Patroli Polsek Panjang mengamankan sekitar 900 Kg daging celeng, Rabu (17/6/2020). Ratusan Kilogram daging tersebut disita dari dalam truk berlogo PT Pos Indonesia berwarna orange dan putih.

Kapolsek Panjang, AKP Adit Priyanto mengatakan, truk atau mobil box dengan nomor polisi D 8713 T tersebut diamankan di Jalan Raya Suban, Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang.

Diduga mobil box yang berlogo PT Pos Indonesia tersebut digunakan untuk mengelabui petugas supaya dalam perjalanannya hingga sampai tujuan dalam keadaan aman dan lancar.


Video Lainnya : Keluh Kesah Alumni Samanda Bandar Lampung Part 1

Video Trending  : BLT Tidak Tepat Sasaran (Viral)

Editor :