Daging Celeng Ilegal Diselundupkan Pakai Mobil Kantor Pos, Diamankan Polsek Panjang
Kamis, 18 Juni 2020 - 15.53 WIB
106
Unit Patroli Polsek Panjang mengamankan sekitar 900 Kg daging celeng, Rabu (17/6/2020). Ratusan Kilogram daging tersebut disita dari dalam truk berlogo PT Pos Indonesia berwarna orange dan putih.
Kapolsek Panjang, AKP Adit Priyanto mengatakan, truk atau mobil box dengan nomor polisi D 8713 T tersebut diamankan di Jalan Raya Suban, Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang.
Diduga mobil box yang berlogo PT Pos Indonesia tersebut digunakan untuk mengelabui petugas supaya dalam perjalanannya hingga sampai tujuan dalam keadaan aman dan lancar.
Video Lainnya : Keluh Kesah Alumni Samanda Bandar Lampung Part 1
Video Trending : BLT Tidak Tepat Sasaran (Viral)
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Hadiri Jalan Sehat HUT Lampung Tengah di Bandar Mataram
Selasa, 20 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Tinjau Pasar Rakyat Bandar Jaya dan Akan Difungsikan Kembali
Senin, 19 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Resmikan Jembatan Gantung di Pubian
Minggu, 18 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lamteng Dampingi Mensos RI Temui Korban Pelecehan oleh Ayah Tiri di Lampung Tengah
Sabtu, 17 Juni 2023


