• Rabu, 20 Agustus 2025

Angka Kriminalitas di Lampung Meningkat 5 Persen Selama Corona

Kamis, 18 Juni 2020 - 17.30 WIB
1.5k

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menyatakan, ada peningkatan tindak kriminalitas di Provinsi Lampung selama pandemi covid-19 atau corona. Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Muslimin, Kamis (18/6/2020).

"Saya sampaikan, memang untuk peningkatan berdasarkan hasil analisa evaluasi (anev), ada kurang lebih sekitar 2 hingga 5 persen (April-Mei 2020) peningkatan kasus kriminalitas yang terjadi kalau dibandingkan sebelum covid," kata Muslimin.

Menurut Muslimin, jenis kriminalitas yang paling banyak ditemukan di sejumlah wilayah di Provinsi Lampung, seperti pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (Curat).

"Peningkatan 2 hingga 5 persen ini didominasi curanmor dan curat," jelasnya.

Meskipun terjadi kenaikan, tegas Muslimin, Polda Lampung dan jajarannya (Polres hingga Polsek) tetap terus berusaha mengungkapnya. 

"Walaupun terjadi kenaikan angka kriminalitas, kita juga tetap mengungkap. Sudah banyak juga yang sudah kita ungkap bersama jajaran," ujarnya.

Kendati demikian, kata Alumnus Akpol 1995 ini, memastikan situasi keamanan di wilayah hukum Polda Lampung dalam keadaan kondusif.

"Saya juga menghimbau kepada warga masyarakat untuk bisa menjadi polisi bagi sendiri. Selalu waspada. Karena kita tidak tahu kejahatan kapan, waktu dan dimana. Meskipun giat patroli rutin dilakukan. Jadi pesan saya ke masyarakat tetap selalu waspada, jika menjadi korban kejahatan ataupun melihat aksi kejahatan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat," pesannya. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rosef Efendi menambahkan, pihaknya terus berupaya melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku kejahatan yang kerap beraksi di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.

"Terkait tindak pidana di Bandar Lampung, beberapa sudah di atensi, dan sudah ada yang kami ungkap, baik dari hasil penyelidikan dan laporan masyarakat, beberapa juga ada pelaku pidana yang kita tangkap dari hunting Reskrim Polresta dan juga Polsek. Hunting Reskrim ini berpatroli di tempat-tempat rawan dan memeriksa orang-orang yang mencurigakan, beberapa ada pelaku curanmor yang kita tangkap dari giat hunting reskrim," kata Rosef.

Rosef menjelaskan, selain Curanmor, beberapa kasus pencurian juga telah ditindak. Seperti tiga pelaku bajing loncat pada 9 Mei 2020.

Kemudian dua pelaku pembobolan TK Pelangi di Jalan Sultan Agung, Way Halim, ditangkap pada 7 mei 2010, pembobolan vila camp 91 Kemiling, di mana tiga pelaku berhasil ditangkap pada 3 mei 2020.

Selain itu, Polsek Sukarame juga menangkap dua pelaku pembobol counter HP pada 29 april 2020, di Sukarame.

"Beberapa kasus bobol toko dan rumah juga sudah kita tindak, jadi semakin cepat melapor semakin baik," kata dia.

Selain hunting Reskrim, Rosef juga meminta masyarakat agar berhati-hati, pasang kunci pengaman ganda untuk motor, hati-hati khususnya bagi wanita berkendara di malam hari. 

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Kupastuntas.co, setidaknya ada 70 tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) dari bulan Maret hingga 11 Mei 2020.

Adapun untuk aksi curanmor tercatat ada 10 kasus pada bulan Maret, dan pada bulan April meningkat menjadi 12 kasus. Untuk bulan Mei dari tanggal 1 hingga 11 sudah tercatat ada 9 kasus.

Pada kejahatan curas pada bulan Mei ada 8 kasus, dan pada bulan April menurun menjadi 5 kasus, kemudian pada bulai Mei dari tanggal 1 hingga 11 tercatat hanya ada dua kasus.

Kejahatan curat ini malah menurun pada musim lockdown, aksi kejahatan dengan aksi bobol rumah kosong ataupun toko ini tercatat pada bulan Maret ada 15 kasus, dan pada bulan April menurun hanya ada 4 kasus, dan pada bulan Mei dari tanggal 1 hingga 11 hanya ada 5 kasus. (*)