22 Juni, Seluruh Badan Ad Hoc KPU Bandar Lampung Dirapid Test
Anggota KPU Bandar Lampung Ketua Divisi Teknis Penyelenggaran,Fery Triatmojo. Foto: Sulaiman/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Menjelang verifikasi faktual data dukungan calon perseorangan, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung bersama anggota badan ad hoc yakni Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang seluruhnya berjumlah 984 orang akan menjalani Rapid Tes pada 22-23 Juni mendatang.
Komisioner KPU Bandar Lampung, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Fery Triatmojo menerangkan, rencana rapid test ini merupakan salah satu kesimpulan rapat antara KPU dengan Dinas Kesehatan Bandar Lampung yang digelar pada Rabu (17/06/2020) kemarin.
Video : Disebut Lulusan Corona, Alumni SMAN 2 Bandar Lampung Tembus UGM! - Part 1/2
"Rapid test nanti akan dilaksanakan di beberapa Puskesmas yang ada di Bandar Lampung, selain itu nanti akan dilakukan penyerahan APD (Alat Pelindung Diri) bagi KPU dan Bawaslu," ungkapnya Kamis (18/06/2020).
Sementara itu, Komisioner KPU Bandar Lampung ketua Divisi SDM, Hamami juga menambahkan, selain anggota PPK dan PPS. Kedepan anggota Petugas Pemutahiran Daftar Pemilih (PPDP) dan seluruh anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) juga akan dilakukan rapid tes.
"Ini wajib kita lakukan, karena hal ini menjadi prasyarat oelaksanaan Pilkada dan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pengurus Kerabat Lampung Hadiri Pesta Bona Taon Toga Sirait, Raja Manihuruk dan Limbong Mulana
Minggu, 18 Januari 2026 -
RS Urip Sumoharjo Tangani Batu Empedu dengan Bedah Laparoskopi Minim Sayatan
Minggu, 18 Januari 2026 -
10 Tim Siap Adu Kuat di Liga 4 Lampung, Kick Off 25 Januari 2026
Minggu, 18 Januari 2026 -
DPRD Lampung Dukung Pergub Larangan Penjualan Ayam Hidup ke Luar Daerah, Dorong Perbanyak RPA
Minggu, 18 Januari 2026









