22 Juni, Seluruh Badan Ad Hoc KPU Bandar Lampung Dirapid Test

Anggota KPU Bandar Lampung Ketua Divisi Teknis Penyelenggaran,Fery Triatmojo. Foto: Sulaiman/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Menjelang verifikasi faktual data dukungan calon perseorangan, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung bersama anggota badan ad hoc yakni Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang seluruhnya berjumlah 984 orang akan menjalani Rapid Tes pada 22-23 Juni mendatang.
Komisioner KPU Bandar Lampung, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Fery Triatmojo menerangkan, rencana rapid test ini merupakan salah satu kesimpulan rapat antara KPU dengan Dinas Kesehatan Bandar Lampung yang digelar pada Rabu (17/06/2020) kemarin.
Video : Disebut Lulusan Corona, Alumni SMAN 2 Bandar Lampung Tembus UGM! - Part 1/2
"Rapid test nanti akan dilaksanakan di beberapa Puskesmas yang ada di Bandar Lampung, selain itu nanti akan dilakukan penyerahan APD (Alat Pelindung Diri) bagi KPU dan Bawaslu," ungkapnya Kamis (18/06/2020).
Sementara itu, Komisioner KPU Bandar Lampung ketua Divisi SDM, Hamami juga menambahkan, selain anggota PPK dan PPS. Kedepan anggota Petugas Pemutahiran Daftar Pemilih (PPDP) dan seluruh anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) juga akan dilakukan rapid tes.
"Ini wajib kita lakukan, karena hal ini menjadi prasyarat oelaksanaan Pilkada dan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pasokan Listrik PLN Andal, Rangkaian Peringatan HUT RI Berlangsung Khidmat dan Meriah
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Operasi Sikat Krakatau 2025, Polda Lampung Tangkap 319 Pelaku Kejahatan
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Setujui Rancangan Perubahan APBD Provinsi Lampung 2025, Belanja Daerah Rp7,78 Triliun
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Provinsi Lampung Setujui Target 30 Rancangan Perda 2026
Selasa, 19 Agustus 2025