• Rabu, 02 Juli 2025

Pengiriman 900 Kg Daging Celeng ke Bekasi Digagalkan Polisi

Rabu, 17 Juni 2020 - 14.28 WIB
135

Kapolsek Panjang, AKP Adit Priyanto saat memberikan keterangan. Foto: oscar/Kupastuntas.co

Bandar Lampung - Petugas Unit Patroli Polsek Panjang mengamankan sekitar 900 Kg daging celeng, Rabu (17/6/2020). Ratusan Kilogram daging tersebut disita dari dalam truk berlogo PT Pos Indonesia berwarna orange dan putih.

Kapolsek Panjang, AKP Adit Priyanto mengatakan, truk atau mobil box dengan nomor polisi D 8713 T tersebut diamankan di Jalan Raya Suban, Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang.

Diduga mobil box yang berlogo PT Pos Indonesia tersebut digunakan untuk mengelabui petugas supaya dalam perjalanannya hingga sampai tujuan dalam keadaan aman dan lancar.

"Awalnya kami patroli rutin, ada hal yang mencurigakan, dan truk itu ada bau tak sedap," kata Adit.

Setelah dilalukan pemeriksaan, lanjut Adit, truk tersebut mengangkut enam karung daging celeng asal Jambi yang beratnya mencapai 900 kg hendak dikirim ke Bekasi. 

"Dalam truk tersebut juga terdapat barang-barang seperti sepeda motor  dan barang rumahan lainnya yang hendak dibawa ke Tangerang," jelasnya.

Truk tersebut dibawa oleh Yayan Hasim (43), warga Jalan Cerai, Gang Kamal IV Larang Kota, Cirebon.

"Supir ini bukan langsung dari PT Pos, dia ini ngesub gitu, sementara statusnya masih kita periksa sebagai saksi, kita masih melakukan pengembangan terhadap pemilik dan pemesan daging tersebut," terangnya.

Saat ini, tambah Adit, daging tersebut sudah diserahkan ke Balai Karantina Pertanian, Kelas IA Bandar Lampung.

Guna mencegah hal serupa, Polsek Panjang terus berupaya menguatkan patroli, guna mengantisipasi modus serupa. "Kita kuatkan patroli guna antisipasi hal serupa," tegasnya. (*)

Editor :