Pembangunan Flyover Sultan Agung Dipastikan Tak Gunakan Lahan Warga

Kepala dinas PU, Iwan Gunawan, saat memberikan keterangan, Rabu (17/6/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Pekerjaan Umum (PU) kota Bandar Lampung memastikan, pembangunan flyover di jalan Sultan Agung tidak menggunakan lahan warga.
Kepala dinas PU, Iwan Gunawan mengatakan, pembangunan flyover Sultan Agung tidak ada pergantian lahan yang ada di sekitar lokasi tersebut.
"Kita tidak memakai lahan warga, itu semuanya pakai lahan pemerintah. Jadi badan jalan yang kita pakai tidak mengganggu lahan warga," kata Iwan saat ditemui di Pemerintahan Kota setempat, Rabu (17/6/2020).
Dia menerangkan, untuk saat ini flyover masih dalam proses pemasangan box Colvert atau gorong-gorong untuk saluran drainase.
Sedangkan untuk para pedagang yang berada di badan jalan di sekitaran pembangunan tersebut. Iwan mengaku, pihaknya sudah mensosialisasikan untuk pindah selama proses pembangunan.
"Sudah kita himbau dan sudah kita sosialisasikan untuk segera bergeser dulu selama proses pembangunan," jelas Iwan.
Pembangunan flyover itu, pihaknya menargetkan akan selesai pada akhir tahun 2020.
"Kita berharap 31 Desember 2020 selesai," ujarnya.
Sementara, dalam pembangunan itu Iwan menyebutkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dihabiskan sebesar Rp35 miliar.
"Panjang flyover 300 meter dan lebarnya 10 meter. Untuk bentuk sama seperti flyover sebelumnya hanya kita menyeberangi rel, sehingga kendaraan tidak saling bersinggungan," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Operasi Sikat Krakatau 2025, Polda Lampung Tangkap 319 Pelaku Kejahatan
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Setujui Rancangan Perubahan APBD Provinsi Lampung 2025, Belanja Daerah Rp7,78 Triliun
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Provinsi Lampung Setujui Target 30 Rancangan Perda 2026
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Belanja Pegawai Pemprov Lampung Bertambah Hingga Rp400 Miliar
Selasa, 19 Agustus 2025