Kemenag Lampung Tunggu Arahan Pusat untuk Buka Kembali Pesantren
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kementerian Agama (Kemenag) Kantor Wilayah Provinsi Lampung belum bisa memastikan, kapan dibuka kembali sistem belajar secara tatap muka di dalam Pondok Pesantren.
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kemenag Lampung, Yusuf Yasin mengatakan, hingga hari ini pihaknya sedang menunggu arahan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat.
"Kalau sudah memulangkan santri kemudian kembali lagi, kita tidak pernah mengeluarkan aturan memperbolehkan, se-Indonesia belum ada aturan itu. Kita tetap satu komando," katanya saat dimintai keterangan, Rabu (17/6/2020).
Lanjutnya, memang saat ini ada beberapa Santri yang tetap berada di Pondok Pesantren, hal tersebut karena sejak awal memang para santri tidak pulang ke daerah asalnya.
"Ada yang laporan santrinya tidak dipulangkan, karena mereka anak yatim piatu. Ada juga waktu memulangkan tidak bisa, karena sudah lockdown di daerahnya. Jadi tidak bisa menyalahkan siapa-siapa," tambahnya.
Ia pun berpesan kepada para santri, agar bersabar sampai ada arahan dari Kemenag Pusat. Hal tersebut untuk menjamin kesehatan dan keamanan para Santri. (*)
Berita Lainnya
-
Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Bandar Lampung Tewas Ditembak Polisi
Rabu, 03 Juni 2026 -
NISN Tak Terdeteksi di SPMB SMA Unggul, Disdik Lampung: Ada Kendala Data dari Pusat
Rabu, 03 Juni 2026 -
OJK dan Pemprov Lampung Matangkan Skema Obligasi Daerah
Rabu, 03 Juni 2026 -
DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Pelatihan Kesekretariatan dan Keuangan, Winarti Tekankan Profesionalisme Organisasi
Rabu, 03 Juni 2026








