DPRD Lampung Dorong Program Padat Karya di Sektor Pertanian
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Sahlan Syukur. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ditengah terpaan pandemi Covid-19, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mendorong Dinas Pertanian dan Hortikultura untuk membuat program padat karya di sektor pertanian demi kesejah-teraan petani Lampung.
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Sahlan Syukur mengatakan, bantuan yang diberikan kepada masyarakat terdampak Covid-19, khususnya petani bukan hanya berupa sembako, melainkan bantuan yang bisa menghasilkan dikemudian hari.
"Bantuannya bukan hanya berupa sembako tapi bisa seperti pemberian bibit, pemberian program yang dipadatkan karyakan. Sehingga petani yang hasilnya kecil bisa kerja bersama dan bisa menghasilkan," katanya, saat dimintai keterangan, Rabu (17/6/2020).
Menurut Sahlan, hasil petani seperti sayuran saat ini harganya murah, karena memang kebutuhan masyarakat sedikit. Sementara hasil panen komoditas sedang besar-besaran. Kondisi ini memang dialami hampir seluruh daerah di Indonesia.
Sementara di Lampung tidak memiliki tempat pengolahan hasil hortikulturanya petani yang bisa dikelola. Sehingga bisa meningkatkan penghasilan petani.
"Makanya kita coba mendorong agar Dinas Perkebunan, Dinas Perdagangan bisa berkoordinasi dan menanggulangi untuk waktu yang akan datang. Sedangkan untuk penanggulangan cepat sekarang ini, memang harus ada turun tangan pemerintah. Contoh sayuran bisa dibuat sayuran padat, bisa dikeringkan terus dijadikan makanan ringan. Cabai bisa diolah juga jadi bon cabe," tambahnya.
Pihaknya juga terus mendorong agar Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas terkait bisa bekerja-sama dengan pabrik yang membutuhkan sumber daya pertanian yang hasil dari Lampung. Seperti bekerja-sama dengan Indofood atau Bumi Waras yang mempunyai produk bihun instan.
Petani tidak perlu turun langsung ke perusahaan, tetapi melewati Bulog yang membeli pasokan hasil pertanian dan nanti Bulog yang memberikan ke perusahaan terkait, dengan harga yang cenderung naik.
"Tapi ini harus didorong dengan regulasi. DPRD sedang membuat regulasi, karena memang tugas kita. Ini kita dorong Perda perlindungan petani sayuran, sehingga harapan kita visi misi Gubernur Rakyat Lampung Berjaya bisa tercapai dengan proses yang baik," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
UIN RIL Berduka, Prof Sulthan Syahril Guru Besar Ilmu Studi Islam Wafat
Jumat, 21 November 2025 -
Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Naik 36 Persen Mulai 27 November 2025, Wayan Mandia: Meningkatkan Pelayanan dan Infrastruktur
Jumat, 21 November 2025 -
Pemprov Lampung Gelar FGD Penyusunan Studi Kelayakan Kawasan Industri
Jumat, 21 November 2025 -
Dihadiri 45 Negara, Ijtima Ulama Dunia Jadi Magnet Baru Lampung
Jumat, 21 November 2025









