• Sabtu, 20 April 2024

Dana Sudah Terealisasi 35 Miliar, Pembangunan Kebun Raya Liwa Kini Terhenti

Rabu, 17 Juni 2020 - 07.47 WIB
224

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Lampung Barat, Noviardi Kuswan. Foto: Iwan/Kupastuntas.co

Lampung Barat - Merebaknya pandemi Covid-19 berdampak terhadap semua lini, tanpa terkecuali objek wisata. Di Kabupaten Lampung Barat contoh nya, Kebun Raya Liwa (KRL) yang merupakan satu-satu nya kebun raya di pulau Sumatera ini, selain sudah lama di tutup untuk pengunjung, pembangunan juga dipastikan nihil pada tahun 2020 ini.

Kebun raya yang mulai dibangun pada tahun 2015 itu selama ini mengandalkan anggaran dari Kementerian PUPR dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), namun dengan adanya pandemi  kucuran anggaran yang mencapai miliaran rupiah dalam setiap tahunnya itu harus terhenti sehingga apa yang sudah di rancang dan diajukan di tahun sebelum nya gagal terealisasi.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Lampung Barat, Noviardi Kuswan mengaku bahwa kebun raya dengan luas lahan 86 hektare tersebut untuk tahap pertama pembangunan mulai dari tahun 2015-2020 yang meliputi pembangunan pagar keliling, tugu selamat datang, gedung pusat informasi, jalan lingkungan, prasarana pembibitan, sarana ibadah, area bermain, sejumlah gazebo dan lainnya.

Lanjut Noviardi, untuk pembangunan tahap kedua akan menyesuaikan dengan kondisi dilapangan, karena pihaknya hanya merancang, menyusun dan mengusulkan sesuai kebutuhan dan aturan penganggaran yang ada, sedangkan keputusan ada di pusat dan untuk pembangunan tahap pertama atau empat tahun terakhir total kucuran dana yang sudah terealisasi di KRL berkisar  35 Miliar.

"Yang jelas untuk tahun ini memang tidak ada pembangunan, tapi saya tidak tahu apakah itu dampak Covid-19 atau bagaimana, tapi kuat kemungkinan penyebab nya itu," ucapnya, Rabu (17/6/2020).

"Karena jika tahun ini pembangunan tetap dilanjut sesuai dengan apa yang kita usulkan mungkin total nya sudah 40 miliar untuk tahap pertama ini," lanjut Noviardi.

Dijelaskan Noviardi, pihaknya hanya bentuk pengawasan saja bahkan untuk pembangunan semua terima jadi, sebelum ada serah terima dari pusat, sepenuh nya masih tanggungjawab pemerintah pusat.

Penyerahan pun biasa nya baru dilaksanakan setelah dua tahun kegiatan, jadi sebelum itu termasuk pemeliharaan juga tanggungan pusat, dan setelah diserahkan, tanggungjawab mulai dari pemeliharaan dan lainya ada di pemerintah daerah.

"Mengenai usulan untuk tahun anggaran 2021, sejauh ini masih dalam tahap perencanaan penyusunan mulai dari usulan pembangunan fasilitas seminar, fasilitas laboratarium, plaza pandang, pusat oleh-oleh, penambahan arena permainan dan juga pembangunan jalan-jalan lingkungan. Mudah-mudahan pandemi ini cepat berakhir, sehingga semuanya bisa berlanjut di tahun berikut nya," harap Noviardi. (*)

Editor :