BBPOM Bandar Lampung Siapkan Sarana PCR untuk Test Covid-19
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) di Provinsi Lampung, masih terus mengalami penambahan tiap harinya.
Untuk pengujian swab, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berencana mengajukan izin untuk penggunaan alat polymerase chain reaction (PCR) di Balai Veteriner dan Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM), Bandar Lampung.
Selain dari Balai Veteriner dan RSUAM, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung menawarkan untuk menggunakan alat PCR yang pihaknya miliki. Namun alat tersebut masih dalam persiapan.
"Masih mempersiapkan sarana dan prasarana menyesuaikan kebutuhan untuk uji Covid-19," Kata Kepala Bidang Pemeriksaan BPOM Bandar Lampung, Tri Suryanto, Rabu (17/6/2020).
Tri Suryanto menerangkan, sebelumnya alat PCR tersebut, dipergunakan untuk menguji ada tidaknya kandungan porcein babi (Halal Test).
"Selama ini digunakan untuk pengawasan obat dan makanan, antara lain kandungan porcein babi," kata Dia. (*)
Berita Lainnya
-
Pengurus Kerabat Lampung Hadiri Pesta Bona Taon Toga Sirait, Raja Manihuruk dan Limbong Mulana
Minggu, 18 Januari 2026 -
RS Urip Sumoharjo Tangani Batu Empedu dengan Bedah Laparoskopi Minim Sayatan
Minggu, 18 Januari 2026 -
10 Tim Siap Adu Kuat di Liga 4 Lampung, Kick Off 25 Januari 2026
Minggu, 18 Januari 2026 -
DPRD Lampung Dukung Pergub Larangan Penjualan Ayam Hidup ke Luar Daerah, Dorong Perbanyak RPA
Minggu, 18 Januari 2026









