BBPOM Bandar Lampung Siapkan Sarana PCR untuk Test Covid-19

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) di Provinsi Lampung, masih terus mengalami penambahan tiap harinya.
Untuk pengujian swab, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berencana mengajukan izin untuk penggunaan alat polymerase chain reaction (PCR) di Balai Veteriner dan Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM), Bandar Lampung.
Selain dari Balai Veteriner dan RSUAM, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung menawarkan untuk menggunakan alat PCR yang pihaknya miliki. Namun alat tersebut masih dalam persiapan.
"Masih mempersiapkan sarana dan prasarana menyesuaikan kebutuhan untuk uji Covid-19," Kata Kepala Bidang Pemeriksaan BPOM Bandar Lampung, Tri Suryanto, Rabu (17/6/2020).
Tri Suryanto menerangkan, sebelumnya alat PCR tersebut, dipergunakan untuk menguji ada tidaknya kandungan porcein babi (Halal Test).
"Selama ini digunakan untuk pengawasan obat dan makanan, antara lain kandungan porcein babi," kata Dia. (*)
Berita Lainnya
-
PLN untuk Rakyat Dorong Transportasi Umum Ramah Lingkungan lewat SPKLU Kotabumi
Kamis, 03 Juli 2025 -
Dua Fakultas Baru di UIN Raden Intan Lampung Luluskan Wisudawan
Kamis, 03 Juli 2025 -
DPRD Lampung Bahas Arah Pembangunan 5 Tahun ke Depan, Pansus RPJMD 2025–2029 Resmi Dibentuk
Kamis, 03 Juli 2025 -
Aplikasi Lampung In Terunduh 10 Ribu Lebih, Puluhan Laporan Masyarakat Masuk per Hari
Kamis, 03 Juli 2025