BBPOM Bandar Lampung Siapkan Sarana PCR untuk Test Covid-19
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) di Provinsi Lampung, masih terus mengalami penambahan tiap harinya.
Untuk pengujian swab, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berencana mengajukan izin untuk penggunaan alat polymerase chain reaction (PCR) di Balai Veteriner dan Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM), Bandar Lampung.
Selain dari Balai Veteriner dan RSUAM, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung menawarkan untuk menggunakan alat PCR yang pihaknya miliki. Namun alat tersebut masih dalam persiapan.
"Masih mempersiapkan sarana dan prasarana menyesuaikan kebutuhan untuk uji Covid-19," Kata Kepala Bidang Pemeriksaan BPOM Bandar Lampung, Tri Suryanto, Rabu (17/6/2020).
Tri Suryanto menerangkan, sebelumnya alat PCR tersebut, dipergunakan untuk menguji ada tidaknya kandungan porcein babi (Halal Test).
"Selama ini digunakan untuk pengawasan obat dan makanan, antara lain kandungan porcein babi," kata Dia. (*)
Berita Lainnya
-
Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Bandar Lampung Tewas Ditembak Polisi
Rabu, 03 Juni 2026 -
NISN Tak Terdeteksi di SPMB SMA Unggul, Disdik Lampung: Ada Kendala Data dari Pusat
Rabu, 03 Juni 2026 -
OJK dan Pemprov Lampung Matangkan Skema Obligasi Daerah
Rabu, 03 Juni 2026 -
DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Pelatihan Kesekretariatan dan Keuangan, Winarti Tekankan Profesionalisme Organisasi
Rabu, 03 Juni 2026








