BBPOM Bandar Lampung Siapkan Sarana PCR untuk Test Covid-19
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) di Provinsi Lampung, masih terus mengalami penambahan tiap harinya.
Untuk pengujian swab, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berencana mengajukan izin untuk penggunaan alat polymerase chain reaction (PCR) di Balai Veteriner dan Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM), Bandar Lampung.
Selain dari Balai Veteriner dan RSUAM, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung menawarkan untuk menggunakan alat PCR yang pihaknya miliki. Namun alat tersebut masih dalam persiapan.
"Masih mempersiapkan sarana dan prasarana menyesuaikan kebutuhan untuk uji Covid-19," Kata Kepala Bidang Pemeriksaan BPOM Bandar Lampung, Tri Suryanto, Rabu (17/6/2020).
Tri Suryanto menerangkan, sebelumnya alat PCR tersebut, dipergunakan untuk menguji ada tidaknya kandungan porcein babi (Halal Test).
"Selama ini digunakan untuk pengawasan obat dan makanan, antara lain kandungan porcein babi," kata Dia. (*)
Berita Lainnya
-
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026 -
Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung
Rabu, 13 Mei 2026








