20 Personel Polres Way Kanan Jalani Rapid Test Kedua

Kapolres Way Kanan, AKBP Binsar Manurung, dan Komandan Kodim 0427 Way Kanan, Letkol CZi Komara, saat menjalani rapid test. Foto: Sandi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Way Kanan - Sebanyak 20 personel Polres Way Kanan menjalani rapid test untuk kedua kalinya, yang berkerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan, Rabu (17/6/2020).
Pelaksanaan rapid test dilakukan di Mako Polres Way Kanan, oleh 6 orang Tenaga Medis Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan bersama Urkes Polres Way Kanan. Namun sebelumnya dalam rapid test pertama digelar pada Jumat (5/6/2020) lalu terhadap 20 anggota Polres Way Kanan dengan hasil non reaktif.
Kemudian untuk memastikan langkah selanjutnya, dilakukan rapid test kedua terhadap 20 anggota Polres Way Kanan dan Dandim Way Kanan, hasilnya non reaktif (semua negatif).
Disampaikan Kapolres Way Kanan, AKBP Binsar Manurung, kegiatan rapid test hari ini bertujuan sebagai langkah antisipasi dan deteksi dini penyebaran Covid-19 bagi anggota Polres Way Kanan.
"Kita lakukan rapid test hari ini sebagai upaya deteksi dini pencegahan penyebaran Covid-19 bagi anggota sebab aspek kesehatan tetap paling depan, agar kita bisa beraktivitas tapi kesehatan tetap terjaga.
Dari hasil test semua anggota negatif, namun semua anggota diminta tetap mengedepankan protokol kesehatan, baik saat menjalankan tugas maupun saat lepas dinas.
"Sementara untuk jajaran anggota di Polsek akan dilakukan rapid test apabila ada anggota yang kontak langsung dengan pasien positif Covid-19,” ungkapnya.
Pada kegiatan itu, dihadiri pula oleh Komandan Kodim 0427 Way Kanan, Letkol CZi Komara, yang juga melakukan Rapid test bersama Kapolres Way Kanan, AKBP Binsar Manurung. (*)
Berita Lainnya
-
RAPBD Way Kanan 2026 Dibahas, Bupati Ayu: Kami Terbuka untuk Kritik dan Saran
Minggu, 14 September 2025 -
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025