Soal Tahun Ajaran Baru, Walikota Bandar Lampung: Jangan Buru-buru
Walikota Bandar Lampung, Herman HN, saat ditemui di pemerintahan setempat, Selasa (16/6/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, masih melarang kegiatan tahun ajaran baru 2020/2021 untuk berlangsung secara tatap muka pada bulan Juni mendatang, kecuali pada daerah yang berada pada zona hijau penyebaran covid-19.
Di Kota Bandar Lampung sendiri, Walikota Bandarlampung, Herman HN, enggan mengeluarkan kebijakan yang terkesan terburu-buru. Lantaran hal itu akan beresiko perluas penyebaran covid-19 di sekolah. Oleh karena itu, di wilayah ini kegiatan sekolah ditunda sampai 31 Agustus mendatang.
"Ya jangan dulu. Nanti, jangan buru-buru. Saya belum buka sekolah sampai 31 Agustus. Apalagi anak baru ini, daftar dari rumah saja dulu," kata Herman HN, saat ditemui di pemerintahan setempat, Selasa (16/6/2020).
Sebelumnya pemkot Bandar Lampung telah mengeluarkan skema pembelajaran dalam tatanan new normal. Namun, penerapannya masih melihat situasi terkini dan apabila situasi tak kunjung kembali normal, kemungkinan kegiatan belajar di rumah akan diperpanjang.
Oleh sebab itu, Herman HN meminta kepada kepala sekolah dalam penerimaan siswa baru ini dapat dilaksanakan dari rumah. Apabila mendesak sekolah diminta menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Saya minta kepala sekolah ikuti protokol kesehatan. Pokoknya dari rumah saja dulu, kalau kesulitan nah baru," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
UIN RIL Berduka, Prof Sulthan Syahril Guru Besar Ilmu Studi Islam Wafat
Jumat, 21 November 2025 -
Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Naik 36 Persen Mulai 27 November 2025, Wayan Mandia: Meningkatkan Pelayanan dan Infrastruktur
Jumat, 21 November 2025 -
Pemprov Lampung Gelar FGD Penyusunan Studi Kelayakan Kawasan Industri
Jumat, 21 November 2025 -
Dihadiri 45 Negara, Ijtima Ulama Dunia Jadi Magnet Baru Lampung
Jumat, 21 November 2025









