Soal Tahun Ajaran Baru, Walikota Bandar Lampung: Jangan Buru-buru

Walikota Bandar Lampung, Herman HN, saat ditemui di pemerintahan setempat, Selasa (16/6/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, masih melarang kegiatan tahun ajaran baru 2020/2021 untuk berlangsung secara tatap muka pada bulan Juni mendatang, kecuali pada daerah yang berada pada zona hijau penyebaran covid-19.
Di Kota Bandar Lampung sendiri, Walikota Bandarlampung, Herman HN, enggan mengeluarkan kebijakan yang terkesan terburu-buru. Lantaran hal itu akan beresiko perluas penyebaran covid-19 di sekolah. Oleh karena itu, di wilayah ini kegiatan sekolah ditunda sampai 31 Agustus mendatang.
"Ya jangan dulu. Nanti, jangan buru-buru. Saya belum buka sekolah sampai 31 Agustus. Apalagi anak baru ini, daftar dari rumah saja dulu," kata Herman HN, saat ditemui di pemerintahan setempat, Selasa (16/6/2020).
Sebelumnya pemkot Bandar Lampung telah mengeluarkan skema pembelajaran dalam tatanan new normal. Namun, penerapannya masih melihat situasi terkini dan apabila situasi tak kunjung kembali normal, kemungkinan kegiatan belajar di rumah akan diperpanjang.
Oleh sebab itu, Herman HN meminta kepada kepala sekolah dalam penerimaan siswa baru ini dapat dilaksanakan dari rumah. Apabila mendesak sekolah diminta menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Saya minta kepala sekolah ikuti protokol kesehatan. Pokoknya dari rumah saja dulu, kalau kesulitan nah baru," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Beri Penghargaan kepada 121 Mahasiswa dan 21 Dosen Berprestasi
Minggu, 06 Juli 2025 -
Jumlah PBI BPJS Kesehatan Berkurang, DPRD Lampung: Sering Non-aktif
Minggu, 06 Juli 2025 -
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Lampung Capai 396, KPAI Tekankan Kerja Kolaboratif Semua Elemen
Minggu, 06 Juli 2025 -
213 Ribu Warga Lampung Terima Program Makan Bergizi Gratis
Minggu, 06 Juli 2025