Polda Lampung Imbau Masyarakat Segera Serahkan Senjata Api Rakitan

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menghimbau kepada masyarakat di Provinsi Lampung, yang memiliki atau menguasai senjata api rakitan agar menyerahkannya ke kepolisian resor (Polres) atau kepolisian sektor (Polsek) terdekat.
"Hingga kini masih banyak warga yang menguasai senjata api rakitan dengan berbagai alasan," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, saat dihubungi, Selasa (16/6/2020).
Baca juga : Masyarakat Mesuji Serahkan 35 Senjata Api Rakitan ke Polres
Pandra menambahkan, Polda Lampung mengapresiasi masyarakat Mesuji yang pada hari ini telah menyerahkan senjata api rakitan ke Mapolres Mesuji.
"Kami sangat apresiasi itu. Mudah-mudahan, masyarakat yang ada di Kabupaten/Kota lainnya yang memiliki, menguasai senjata api rakitan, untuk segera menyerahkan ke Polres atau Polsek terdekat. Apalagi di tengah pandemi covid-19 ini," imbaunya.
Ia menjelaskan, kepemilikan senjata api rakitan di kalangan masyarakat dipastikan ilegal. Kepemilikan senjata api bagi masyarakat sipil diatur dalam Surat Keputusan Kapolri Skep/82/11/2004 dan Undang-undang nomor 12/DRT/1951 tentang senjata api dan bahan peledak.
"Imbauan saya melalui Polsek-polsek, kemudian diteruskan kepada masyarakat, agar senjata api itu diserahkan ke kantor polisi atau pos-pos polisi terdekat,” pesannya.
"Apapun alasannya, memiliki senjata api tanpa izin sangat dilarang. Senjata api rakitan ini sangat berbahaya sekali, bisa disalah-gunakan atau meletus tanpa sengaja. Mau disembunyikan pun pasti suatu saat akan ketahuan juga. Jadi sekali lagi kami imbau masyarakat segera serahkan senjata api rakitannya. Kita akan lindungi bagi yang menyerahkan, tidak akan diproses hukum," sambungnya.
Disinggung daerah mana saja peredaran senjata api rakitan yang marak, Pandra tidak bisa menjelaskannya, karena hal itu guna penyelidikan di internal.
"Nggak bisa saya sebutkan wilayahnya mana saja, karena itu internal kita. Yang jelas, kami menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau memiliki senjata api rakitan, segera melaporkannya ke Polres atau Polsek," tegasnya lagi.
Terkait maraknya Curanmor menggunakan senjata api rakitan, kata Pandra, Polda Lampung akan melakukan evaluasi terhadap kinerja Jajaran terutama Kapolres.
"Pak Kapolda Lampung, Irjen Pol Purwadi Arianto telah melakukan penekanan terhadap 14 Polres jajaran untuk menjaga keamanan dan ketertiban di 15 Kabupaten/Kota," ujarnya.
Dalam hal ini, lanjut Pandra, Kapolres dan jajaran harus berperan aktif dalam mengungkap kasus. Sehingga masyarakat merasa tenang apabila kasus ini dapat segera terungkap.
Untuk itu, tambah dia, Polda Lampung akan melakukan evaluasi tugas jajaran dalam fungsi preventif dan represif untuk mengurangi kasus kriminalitas di wilayah hukum Polda Lampung.
"Dalam hal ini akan dievaluasi terhadap pengungkapan kasus dan pencegahan kasus kriminal terhadap para Kasatwil Kapolresta dan Kapolres jajaran tentunya disini yang bertanggung jawab," beber Pandra.
Lanjutnya, hal ini sebagai upaya sebagaimana atensi Kapolri dan Kapolda Lampung.
"Dengan sinergi yang ada, kami akan ke depankan betul fungsi yang ada seperti Bhabinkamtibmas, deteksi aksi, dan deteksi dini," serunya.
"Bapak Kapolda selalu menyampaikan, setiap anggota Polri harus lebih proaktif, harus lebih partnership, harus problem solving. Ini harus saling mendukung," sebutnya.
Pandra menambahkan, pihaknya tidak ada pengaruh dari pihak manapun atas rencana evaluasi ini.
"Kami tetap berjalan on the track. Tidak ada pengaruh dari manapun. Tetapi polisi harus memberi rasa aman kepada masyarakat. Ini adalah evaluasi kinerja para Kapolres dan jajaran," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia dan Hotel Radisson Sepakat Kembangkan SDM Perhotelan
Sabtu, 05 Juli 2025 -
Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Jafar Fakhrurozi Raih Gelar Doktor Bidang Sastra di Universitas Padjadjaran
Jumat, 04 Juli 2025 -
52 Paket Proyek APBD Murni Sudah Berjalan, Taufiqullah: Ada yang Tahap PHO
Jumat, 04 Juli 2025 -
UIN Raden Intan Jadi Tuan Rumah POMPROV 2025 untuk Cabor Panjat Tebing dan Bulu Tangkis
Jumat, 04 Juli 2025